Pembentukan Pengadilan Khusus Lingkungan Sebagai Wujud Tanggung Jawab Negara pada Upaya Keadilan Ekologis
Untuk mewujudkan keadilan ekologis, dari Deklarasi Stockholm tahun 1972 hingga Convensi Johanesburg tahun 2002 selalu memuat prinsip tanggung jawab negara (State Responsibility) terhadap lingkungan dan konsep Good Sustainable Development Goals. Ketiadaan Pengadilan Khusus Lingkungan berimplikasi pad...
Main Authors: | Muhar Junef, Moh. Husain |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM
2021-02-01
|
Series: | Jurnal Penelitian Hukum De Jure |
Subjects: | |
Online Access: | https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure/article/view/1622 |
Similar Items
-
PRINSIP KEADILAN DALAM TANGGUNG JAWAB NEGARA TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA KARENA PELAKU TIDAK MENJALANI PEMIDANAAN
by: Meldy Ance Almendo
Published: (2016-02-01) -
Analisis Yuridis Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Terhadap Masyarakat Sekitar
by: Ridha Hidayat, et al.
Published: (2020-12-01) -
Analisis Konsep CSR Dan Sistem Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Pada Perseroan Terbatas Yang Berasaskan Keadilan Dan Kepastian Hukum
by: Mufti Eky Juliansyah Sumarto, et al.
Published: (2024-04-01) -
Tanggung Jawab Negara dalam Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
by: Okky Chahyo Nugroho
Published: (2018-12-01) -
REFLEKSI YUDHISTIRA DALAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN AKUNTANSI LINGKUNGAN
by: Irene Natalia
Published: (2022-04-01)