PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TINJAUAN HUKUM ADMINISTRASI DAN HUKUM ACARA PIDANA
Abstract This article discusses the police’s authority to stop ongoing criminal investigation, i.e. by the issuance of an Instruction Letter to Cease Criminal Investigation and how it is at present used in practice. This article is based on a legal reseach conducted on the basis of a legal dogmati...
Main Authors: | , , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas Gadjah Mada
2017-02-01
|
Series: | Mimbar Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | https://jurnal.ugm.ac.id/jmh/article/view/17641 |
_version_ | 1818340209552523264 |
---|---|
author | Maria Ulfah Anne Safrina W.M. Herry Susilowati |
author_facet | Maria Ulfah Anne Safrina W.M. Herry Susilowati |
author_sort | Maria Ulfah |
collection | DOAJ |
description | Abstract
This article discusses the police’s authority to stop ongoing criminal investigation, i.e. by the issuance of an Instruction Letter to Cease Criminal Investigation and how it is at present used in practice. This article is based on a legal reseach conducted on the basis of a legal dogmatic and socio-legal (criminal procedural and administrative law) approach. The research conducted reveals that the police enjoy great discretionary powers when deciding how and when to discontinue criminal investigations. The use of this power is regulated internally outside the purviews of the general public. In practice the police’s discretionary power to decide on the basis of its own wisdom is prone to be used for other social-political or even short term economic interest.
Intisari
Tulisan ini membahas kewenangan diskresioner penyidik dari Kepolisian untuk menghentikan penyidikan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) serta penggunaannya dalam praktik. Tulisan ini didasarkan pada penelitian hukum yang menggunakan pendekatan yuridis normatif (dogmatis) dan socio-legal di bidang hukum acara pidana dan hukum administrasi. Penelitian ini menunjukkan bahwa penyidik menikmati kewenangan diskresioner yang sangat luas untuk menentukan kapan dan bagaimana penyidikan dihentikan. Penggunaan kewenangan ini diatur melalui peraturan-peraturan internal yang pelaksanaannya berada di luar pengawasan masyarakat umum. Dalam praktiknya bagaimana kewenangan ini digunakan atas dasar kebijakan penyidik seringkali dilandaskan pada tujuan mencapai ragam tujuan sosial-politik bahkan tujuan ekonomi jangka pendek. |
first_indexed | 2024-12-13T15:39:16Z |
format | Article |
id | doaj.art-e8c6311c6ec3441aa3b7e1027d500bc0 |
institution | Directory Open Access Journal |
issn | 0852-100X 2443-0994 |
language | English |
last_indexed | 2024-12-13T15:39:16Z |
publishDate | 2017-02-01 |
publisher | Universitas Gadjah Mada |
record_format | Article |
series | Mimbar Hukum |
spelling | doaj.art-e8c6311c6ec3441aa3b7e1027d500bc02022-12-21T23:39:53ZengUniversitas Gadjah MadaMimbar Hukum0852-100X2443-09942017-02-01291163010.22146/jmh.1764116854PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TINJAUAN HUKUM ADMINISTRASI DAN HUKUM ACARA PIDANAMaria UlfahAnne SafrinaW.M. Herry SusilowatiAbstract This article discusses the police’s authority to stop ongoing criminal investigation, i.e. by the issuance of an Instruction Letter to Cease Criminal Investigation and how it is at present used in practice. This article is based on a legal reseach conducted on the basis of a legal dogmatic and socio-legal (criminal procedural and administrative law) approach. The research conducted reveals that the police enjoy great discretionary powers when deciding how and when to discontinue criminal investigations. The use of this power is regulated internally outside the purviews of the general public. In practice the police’s discretionary power to decide on the basis of its own wisdom is prone to be used for other social-political or even short term economic interest. Intisari Tulisan ini membahas kewenangan diskresioner penyidik dari Kepolisian untuk menghentikan penyidikan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) serta penggunaannya dalam praktik. Tulisan ini didasarkan pada penelitian hukum yang menggunakan pendekatan yuridis normatif (dogmatis) dan socio-legal di bidang hukum acara pidana dan hukum administrasi. Penelitian ini menunjukkan bahwa penyidik menikmati kewenangan diskresioner yang sangat luas untuk menentukan kapan dan bagaimana penyidikan dihentikan. Penggunaan kewenangan ini diatur melalui peraturan-peraturan internal yang pelaksanaannya berada di luar pengawasan masyarakat umum. Dalam praktiknya bagaimana kewenangan ini digunakan atas dasar kebijakan penyidik seringkali dilandaskan pada tujuan mencapai ragam tujuan sosial-politik bahkan tujuan ekonomi jangka pendek.https://jurnal.ugm.ac.id/jmh/article/view/17641Letter of ceasation of criminal investigation, discretionary powers, administrative law, crimininal procedural law, Surat perintah penghentian penyidikan, SP3, diskresi, hukum administrasi, hukum acara pidana |
spellingShingle | Maria Ulfah Anne Safrina W.M. Herry Susilowati PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TINJAUAN HUKUM ADMINISTRASI DAN HUKUM ACARA PIDANA Mimbar Hukum Letter of ceasation of criminal investigation, discretionary powers, administrative law, crimininal procedural law, Surat perintah penghentian penyidikan, SP3, diskresi, hukum administrasi, hukum acara pidana |
title | PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TINJAUAN HUKUM ADMINISTRASI DAN HUKUM ACARA PIDANA |
title_full | PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TINJAUAN HUKUM ADMINISTRASI DAN HUKUM ACARA PIDANA |
title_fullStr | PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TINJAUAN HUKUM ADMINISTRASI DAN HUKUM ACARA PIDANA |
title_full_unstemmed | PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TINJAUAN HUKUM ADMINISTRASI DAN HUKUM ACARA PIDANA |
title_short | PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TINJAUAN HUKUM ADMINISTRASI DAN HUKUM ACARA PIDANA |
title_sort | penghentian penyidikan tinjauan hukum administrasi dan hukum acara pidana |
topic | Letter of ceasation of criminal investigation, discretionary powers, administrative law, crimininal procedural law, Surat perintah penghentian penyidikan, SP3, diskresi, hukum administrasi, hukum acara pidana |
url | https://jurnal.ugm.ac.id/jmh/article/view/17641 |
work_keys_str_mv | AT mariaulfah penghentianpenyidikantinjauanhukumadministrasidanhukumacarapidana AT annesafrina penghentianpenyidikantinjauanhukumadministrasidanhukumacarapidana AT wmherrysusilowati penghentianpenyidikantinjauanhukumadministrasidanhukumacarapidana |