ABORSI PADA MASA IDDAH WANITA HAMIL UNTUK MEMPERCEPAT PERKAWINAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Abstrak Perkawinan merupakan sebuah awal antara seorang laki-laki dan wanita untuk hidup bersama yang mana perkawinan dalam sebuah negara di di atur dalam peraturan perundang-undangan. Perceraian merupakan salah satu bagian dalam sebuah perkawinan, karena perceraian tidak akan mungkin teradi tanpa...
Main Author: | Sri Warjiyati |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Arabic |
Published: |
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
2019-06-01
|
Series: | Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam |
Subjects: | |
Online Access: | http://ejournal.uin-suka.ac.id/syariah/Ahwal/article/view/1581 |
Similar Items
-
MASA PEMBAYARAN BEBAN NAFKAH IDDAH DAN MUT’AH DALAM PERKARA CERAI TALAK (Sebuah Implementasi Hukum Acara di Pengadilan Agama)
by: syaiful annas
Published: (2017-12-01) -
Hermeneutika Farid Esack tentang Keadilan pada Konsep Masa Iddah bagi Perempuan
by: Teguh Saputra
Published: (2022-10-01) -
HUKUM PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL BAGI WANITA DALAM MASA ‘IDDAH DAN IHDÂD (PERSPEKTIF QIYÂS)
by: Affan Hatim
Published: (2018-10-01) -
Masa Iddah Suami Istri Pasca Perceraian
by: Fatihatul Anhar Azzulfa, et al.
Published: (2021-06-01) -
Kontroversi Hukum Islam Kontemporer (Kajian terhadap Aborsi di Bawah Kehamilan 4 Bulan)
by: A. Markarma Yusup
Published: (2016-01-01)