Implikasi Kebijakan Bebas Visa Berdasarkan Peraturan Presiden Tentang Bebas Visa Kunjungan: Perspektif Ketenagakerjaan

Dalam rangka meningkatkan hubungan negara Republik Indonesia dengan negara lain, perlu diberikan kemudahan bagi warga negara asing untuk masuk ke wilayah negara Republik Indonesia yang dilaksanakan dalam bentuk pembebasan dari kewajiban memiliki visa kunjungan dengan memperhatikan asas timbal balik...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Wicipto Setiadi, Rakha Aditya Afrizal
Format: Article
Language:English
Published: Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM 2019-11-01
Series:Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum
Subjects:
Online Access:https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/kebijakan/article/view/790
_version_ 1797806203290517504
author Wicipto Setiadi
Rakha Aditya Afrizal
author_facet Wicipto Setiadi
Rakha Aditya Afrizal
author_sort Wicipto Setiadi
collection DOAJ
description Dalam rangka meningkatkan hubungan negara Republik Indonesia dengan negara lain, perlu diberikan kemudahan bagi warga negara asing untuk masuk ke wilayah negara Republik Indonesia yang dilaksanakan dalam bentuk pembebasan dari kewajiban memiliki visa kunjungan dengan memperhatikan asas timbal balik dan asas manfaat. Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan. Peraturan tersebut dibuat dalam rangka memberikan manfaat untuk meningkatkan perekonomian pada umumnya dan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pada khususnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan lebih mengutamakan data kepustakaan yang berasal dari sumber primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif. Pembahasan diarahkan pada bagaimana implikasi pemberlakuan kebijakan bebas visa dalam perspektif ketenagakerjaan dan bagaimana cara pemerintah mengatasinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberlakuan bebas visa memiliki implikasi yang cukup besar dalam bidang ketenagakerjaan, khususnya dalam kasus tenaga kerja asing ilegal yang menyalahgunakan kebijakan bebas visa, masih lemahnya pengawasan dari pemerintah, dan belum optimalnya peraturan mengenai penggunaan tenaga kerja asing.
first_indexed 2024-03-13T06:03:43Z
format Article
id doaj.art-ec433c4a4cf14b999fcd8d0862c1271d
institution Directory Open Access Journal
issn 1978-2292
2579-7425
language English
last_indexed 2024-03-13T06:03:43Z
publishDate 2019-11-01
publisher Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM
record_format Article
series Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum
spelling doaj.art-ec433c4a4cf14b999fcd8d0862c1271d2023-06-12T08:23:24ZengBadan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAMJurnal Ilmiah Kebijakan Hukum1978-22922579-74252019-11-0113331132210.30641/kebijakan.2019.V13.311-322281Implikasi Kebijakan Bebas Visa Berdasarkan Peraturan Presiden Tentang Bebas Visa Kunjungan: Perspektif KetenagakerjaanWicipto Setiadi0Rakha Aditya Afrizal1Fakultas Hukum UPN VeteranFakultas Hukum UPN VeteranDalam rangka meningkatkan hubungan negara Republik Indonesia dengan negara lain, perlu diberikan kemudahan bagi warga negara asing untuk masuk ke wilayah negara Republik Indonesia yang dilaksanakan dalam bentuk pembebasan dari kewajiban memiliki visa kunjungan dengan memperhatikan asas timbal balik dan asas manfaat. Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan. Peraturan tersebut dibuat dalam rangka memberikan manfaat untuk meningkatkan perekonomian pada umumnya dan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pada khususnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan lebih mengutamakan data kepustakaan yang berasal dari sumber primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif. Pembahasan diarahkan pada bagaimana implikasi pemberlakuan kebijakan bebas visa dalam perspektif ketenagakerjaan dan bagaimana cara pemerintah mengatasinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberlakuan bebas visa memiliki implikasi yang cukup besar dalam bidang ketenagakerjaan, khususnya dalam kasus tenaga kerja asing ilegal yang menyalahgunakan kebijakan bebas visa, masih lemahnya pengawasan dari pemerintah, dan belum optimalnya peraturan mengenai penggunaan tenaga kerja asing.https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/kebijakan/article/view/790implikasi bebas visaketenagakerjaantenaga kerja asing ilegal
spellingShingle Wicipto Setiadi
Rakha Aditya Afrizal
Implikasi Kebijakan Bebas Visa Berdasarkan Peraturan Presiden Tentang Bebas Visa Kunjungan: Perspektif Ketenagakerjaan
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum
implikasi bebas visa
ketenagakerjaan
tenaga kerja asing ilegal
title Implikasi Kebijakan Bebas Visa Berdasarkan Peraturan Presiden Tentang Bebas Visa Kunjungan: Perspektif Ketenagakerjaan
title_full Implikasi Kebijakan Bebas Visa Berdasarkan Peraturan Presiden Tentang Bebas Visa Kunjungan: Perspektif Ketenagakerjaan
title_fullStr Implikasi Kebijakan Bebas Visa Berdasarkan Peraturan Presiden Tentang Bebas Visa Kunjungan: Perspektif Ketenagakerjaan
title_full_unstemmed Implikasi Kebijakan Bebas Visa Berdasarkan Peraturan Presiden Tentang Bebas Visa Kunjungan: Perspektif Ketenagakerjaan
title_short Implikasi Kebijakan Bebas Visa Berdasarkan Peraturan Presiden Tentang Bebas Visa Kunjungan: Perspektif Ketenagakerjaan
title_sort implikasi kebijakan bebas visa berdasarkan peraturan presiden tentang bebas visa kunjungan perspektif ketenagakerjaan
topic implikasi bebas visa
ketenagakerjaan
tenaga kerja asing ilegal
url https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/kebijakan/article/view/790
work_keys_str_mv AT wiciptosetiadi implikasikebijakanbebasvisaberdasarkanperaturanpresidententangbebasvisakunjunganperspektifketenagakerjaan
AT rakhaadityaafrizal implikasikebijakanbebasvisaberdasarkanperaturanpresidententangbebasvisakunjunganperspektifketenagakerjaan