Tanggung Gugat terhadap Pembebanan Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda yang Akan Ada Berupa Gedung

Dalam lembaga jaminan dikenal bermacam-macam, salah satunya Hak Tanggungan, yang mengatur terkait jaminan hak atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah. Pembahasan yang menarik mengenai jaminan ini berkaitan dengan hak atas tanah beserta benda yang ada di atas tanah yang hendak dija...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Angela Melani Widjaja, Vincentius Gegap Widyantoro, Elsa Indira Larasati, Lavenia Nadya Irianti, Raden Ajeng Cendikia Aurelie Maharani
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Medan Area 2020-12-01
Series:Jurnal Mercatoria
Subjects:
Online Access:http://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/3741
_version_ 1811337364095631360
author Angela Melani Widjaja
Vincentius Gegap Widyantoro
Elsa Indira Larasati
Lavenia Nadya Irianti
Raden Ajeng Cendikia Aurelie Maharani
author_facet Angela Melani Widjaja
Vincentius Gegap Widyantoro
Elsa Indira Larasati
Lavenia Nadya Irianti
Raden Ajeng Cendikia Aurelie Maharani
author_sort Angela Melani Widjaja
collection DOAJ
description Dalam lembaga jaminan dikenal bermacam-macam, salah satunya Hak Tanggungan, yang mengatur terkait jaminan hak atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah. Pembahasan yang menarik mengenai jaminan ini berkaitan dengan hak atas tanah beserta benda yang ada di atas tanah yang hendak dijadikan sebagai objek jaminan Hak Tanggungan namun benda tersebut keberadaan masih akan ada di kemudian hari. Memang dalam Pasal 4 ayat (5)  Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah (disebut UUHT) diatur berkaitan dengan adanya kepemilikan yang berbeda antara pemegang hak atas tanah dengan pemilik benda-benda yang berada diatas tanah tersebut, namun ketika terjadi persengketaan antara kepemilikan yang berbeda ini akan membawa problematika pihak-pihak yang hendak bertanggung gugat dan berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap pihak yang merasa dirugikan atas persengketaan ini. Berdasarkan atas perjanjian yang telah dibuat oleh pemegang hak atas tanah dengan pemilik benda yang berada di atas tanah tersebut, salah satu pihak tidak mampu memenuhi kewajibannya sehingga menyebabkan kerugian bagi pihak lainnya. Oleh karena itu pihak yang melakukan wanprestasi harus bertanggung gugat atas kesalahan yang telah merugikan pihak lain.
first_indexed 2024-04-13T17:53:49Z
format Article
id doaj.art-ecdf41d8ea5c4b14bf5dd4b4018e15c2
institution Directory Open Access Journal
issn 1979-8652
2541-5913
language Indonesian
last_indexed 2024-04-13T17:53:49Z
publishDate 2020-12-01
publisher Universitas Medan Area
record_format Article
series Jurnal Mercatoria
spelling doaj.art-ecdf41d8ea5c4b14bf5dd4b4018e15c22022-12-22T02:36:37ZindUniversitas Medan AreaJurnal Mercatoria1979-86522541-59132020-12-0113210611710.31289/mercatoria.v13i2.37412531Tanggung Gugat terhadap Pembebanan Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda yang Akan Ada Berupa GedungAngela Melani Widjaja0Vincentius Gegap Widyantoro1Elsa Indira Larasati2Lavenia Nadya Irianti3Raden Ajeng Cendikia Aurelie Maharani4Universitas AirlanggaUniversitas AirlanggaUniversitas AirlanggaUniversitas AirlanggaUniversitas AirlanggaDalam lembaga jaminan dikenal bermacam-macam, salah satunya Hak Tanggungan, yang mengatur terkait jaminan hak atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah. Pembahasan yang menarik mengenai jaminan ini berkaitan dengan hak atas tanah beserta benda yang ada di atas tanah yang hendak dijadikan sebagai objek jaminan Hak Tanggungan namun benda tersebut keberadaan masih akan ada di kemudian hari. Memang dalam Pasal 4 ayat (5)  Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah (disebut UUHT) diatur berkaitan dengan adanya kepemilikan yang berbeda antara pemegang hak atas tanah dengan pemilik benda-benda yang berada diatas tanah tersebut, namun ketika terjadi persengketaan antara kepemilikan yang berbeda ini akan membawa problematika pihak-pihak yang hendak bertanggung gugat dan berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap pihak yang merasa dirugikan atas persengketaan ini. Berdasarkan atas perjanjian yang telah dibuat oleh pemegang hak atas tanah dengan pemilik benda yang berada di atas tanah tersebut, salah satu pihak tidak mampu memenuhi kewajibannya sehingga menyebabkan kerugian bagi pihak lainnya. Oleh karena itu pihak yang melakukan wanprestasi harus bertanggung gugat atas kesalahan yang telah merugikan pihak lain.http://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/3741tanggung gugat, perlindungan hukum, & hak tanggungan.
spellingShingle Angela Melani Widjaja
Vincentius Gegap Widyantoro
Elsa Indira Larasati
Lavenia Nadya Irianti
Raden Ajeng Cendikia Aurelie Maharani
Tanggung Gugat terhadap Pembebanan Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda yang Akan Ada Berupa Gedung
Jurnal Mercatoria
tanggung gugat, perlindungan hukum, & hak tanggungan.
title Tanggung Gugat terhadap Pembebanan Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda yang Akan Ada Berupa Gedung
title_full Tanggung Gugat terhadap Pembebanan Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda yang Akan Ada Berupa Gedung
title_fullStr Tanggung Gugat terhadap Pembebanan Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda yang Akan Ada Berupa Gedung
title_full_unstemmed Tanggung Gugat terhadap Pembebanan Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda yang Akan Ada Berupa Gedung
title_short Tanggung Gugat terhadap Pembebanan Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda yang Akan Ada Berupa Gedung
title_sort tanggung gugat terhadap pembebanan hak tanggungan atas tanah beserta benda yang akan ada berupa gedung
topic tanggung gugat, perlindungan hukum, & hak tanggungan.
url http://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/3741
work_keys_str_mv AT angelamelaniwidjaja tanggunggugatterhadappembebananhaktanggunganatastanahbesertabendayangakanadaberupagedung
AT vincentiusgegapwidyantoro tanggunggugatterhadappembebananhaktanggunganatastanahbesertabendayangakanadaberupagedung
AT elsaindiralarasati tanggunggugatterhadappembebananhaktanggunganatastanahbesertabendayangakanadaberupagedung
AT lavenianadyairianti tanggunggugatterhadappembebananhaktanggunganatastanahbesertabendayangakanadaberupagedung
AT radenajengcendikiaaureliemaharani tanggunggugatterhadappembebananhaktanggunganatastanahbesertabendayangakanadaberupagedung