Bentuk Pengaturan Kewenangan Kepala Desa Dalam Mencegah Konflik Pertanahan Ditinjau Dari Asas Kepastian Hukum

Masyarakat desa dalam penyelesaian konflik pertanahan lebih memilih penyelesaian konflik melalui Kepala Desa. Namun terdapat kekaburan norma dalam regulasi yang mengatur peyelesaian perselisihan antar masyarakat desa oleh Kepala Desa karena tidak mengatur mengenai pelaksanaan penyelesaian perkara....

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Chris Januardi
Format: Article
Language:English
Published: Faculty of Law Universitas Islam Malang 2023-04-01
Series:Yurispruden
Subjects:
Online Access:https://riset.unisma.ac.id/index.php/yur/article/view/19380