KEKUATAN MENGIKAT KLAUSUL EKSONERASI DALAM PERJANJIAN BAKU DIHUBUNGKAN DENGAN ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK

Klausul eksonerasi dalam perkembangan globalisasi menimbulkan permasalahan karena cenderung merugikan hak-hak konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengertian klausul eksonerasi dalam perjanjian baku dan kekuatan mengikat klausul eksonerasi dalam perjanjian baku dihubungkan dengan asas...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Anwar Hidayat
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Islam Bandung 2019-11-01
Series:Syiar Hukum
Subjects:
Online Access:https://ejournal.unisba.ac.id/index.php/syiar_hukum/article/view/5354
_version_ 1818511358132486144
author Anwar Hidayat
author_facet Anwar Hidayat
author_sort Anwar Hidayat
collection DOAJ
description Klausul eksonerasi dalam perkembangan globalisasi menimbulkan permasalahan karena cenderung merugikan hak-hak konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengertian klausul eksonerasi dalam perjanjian baku dan kekuatan mengikat klausul eksonerasi dalam perjanjian baku dihubungkan dengan asas kebebasan berkontrak Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan data sekunder dan studi kepustakaan serta menggunakan teknik analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian Klausul eksonerasi adalah klausul yang dicantumkan dalam perjanjian baku/standar kontrak yang proses penyusunannya dibuat secara sepihak oleh pihak kreditur. Umumnya klausul eksonerasi yang ada pada perjanjian baku hanya mengatur kewajiban-kewajiban debitur dan meminimalisir kewajiban-kewajiban kreditur. Lahirnya perjanjian baku diakibatkan karena tuntutan globalisasi ekonomi dunia yang kemudian digunakan juga oleh para pelaku bisnis di Indonesia. Klausul eksonerasi dalam perjanjian baku bertentangan dengan asas kebebasan berkontrak yang bertanggung jawab, terlebih lagi jika ditinjau dari asas-asas dalam sistem hukum nasional, di mana akhirnya kepentingan masyarakatlah yang didahulukan. Di dalam perjanjian baku kedudukan kreditur dan debitur tidak seimbang. Posisi monopoli pihak kreditur membuka peluang luas baginya untuk menyalahgunakan kedudukannya. Pengusaha hanya mengatur hak-haknya dan tidak kewajibannya. Dari segi lain, perjanjian baku hanya memuat sejumlah kewajiban yang harus dipikul debitur.
first_indexed 2024-12-10T23:32:14Z
format Article
id doaj.art-ef9a9f65aeb94baab029bb68d7e4efe4
institution Directory Open Access Journal
issn 2086-5449
language Indonesian
last_indexed 2024-12-10T23:32:14Z
publishDate 2019-11-01
publisher Universitas Islam Bandung
record_format Article
series Syiar Hukum
spelling doaj.art-ef9a9f65aeb94baab029bb68d7e4efe42022-12-22T01:29:22ZindUniversitas Islam BandungSyiar Hukum2086-54492019-11-0116210.29313/sh.v16i2.53542996KEKUATAN MENGIKAT KLAUSUL EKSONERASI DALAM PERJANJIAN BAKU DIHUBUNGKAN DENGAN ASAS KEBEBASAN BERKONTRAKAnwar Hidayat0Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Buana PerjuanganKlausul eksonerasi dalam perkembangan globalisasi menimbulkan permasalahan karena cenderung merugikan hak-hak konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengertian klausul eksonerasi dalam perjanjian baku dan kekuatan mengikat klausul eksonerasi dalam perjanjian baku dihubungkan dengan asas kebebasan berkontrak Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan data sekunder dan studi kepustakaan serta menggunakan teknik analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian Klausul eksonerasi adalah klausul yang dicantumkan dalam perjanjian baku/standar kontrak yang proses penyusunannya dibuat secara sepihak oleh pihak kreditur. Umumnya klausul eksonerasi yang ada pada perjanjian baku hanya mengatur kewajiban-kewajiban debitur dan meminimalisir kewajiban-kewajiban kreditur. Lahirnya perjanjian baku diakibatkan karena tuntutan globalisasi ekonomi dunia yang kemudian digunakan juga oleh para pelaku bisnis di Indonesia. Klausul eksonerasi dalam perjanjian baku bertentangan dengan asas kebebasan berkontrak yang bertanggung jawab, terlebih lagi jika ditinjau dari asas-asas dalam sistem hukum nasional, di mana akhirnya kepentingan masyarakatlah yang didahulukan. Di dalam perjanjian baku kedudukan kreditur dan debitur tidak seimbang. Posisi monopoli pihak kreditur membuka peluang luas baginya untuk menyalahgunakan kedudukannya. Pengusaha hanya mengatur hak-haknya dan tidak kewajibannya. Dari segi lain, perjanjian baku hanya memuat sejumlah kewajiban yang harus dipikul debitur.https://ejournal.unisba.ac.id/index.php/syiar_hukum/article/view/5354klausul eksonerasi, kekuatan mengikat, kebebasan berkontrak.
spellingShingle Anwar Hidayat
KEKUATAN MENGIKAT KLAUSUL EKSONERASI DALAM PERJANJIAN BAKU DIHUBUNGKAN DENGAN ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK
Syiar Hukum
klausul eksonerasi, kekuatan mengikat, kebebasan berkontrak.
title KEKUATAN MENGIKAT KLAUSUL EKSONERASI DALAM PERJANJIAN BAKU DIHUBUNGKAN DENGAN ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK
title_full KEKUATAN MENGIKAT KLAUSUL EKSONERASI DALAM PERJANJIAN BAKU DIHUBUNGKAN DENGAN ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK
title_fullStr KEKUATAN MENGIKAT KLAUSUL EKSONERASI DALAM PERJANJIAN BAKU DIHUBUNGKAN DENGAN ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK
title_full_unstemmed KEKUATAN MENGIKAT KLAUSUL EKSONERASI DALAM PERJANJIAN BAKU DIHUBUNGKAN DENGAN ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK
title_short KEKUATAN MENGIKAT KLAUSUL EKSONERASI DALAM PERJANJIAN BAKU DIHUBUNGKAN DENGAN ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK
title_sort kekuatan mengikat klausul eksonerasi dalam perjanjian baku dihubungkan dengan asas kebebasan berkontrak
topic klausul eksonerasi, kekuatan mengikat, kebebasan berkontrak.
url https://ejournal.unisba.ac.id/index.php/syiar_hukum/article/view/5354
work_keys_str_mv AT anwarhidayat kekuatanmengikatklausuleksonerasidalamperjanjianbakudihubungkandenganasaskebebasanberkontrak