KESADARAN HUKUM NELAYAN PENGGUNA JARING TARIK DAN JARING HELA DI KECAMATAN MEDANG DERAS (ANALISIS HIFZ AL-BIAH)

Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis ihwal praktik penggunaan alat penangkapan ikan jaring tarik dan jaring hela di Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara, yang ditinjau berdasarkan perspektif hifz al-bi’ah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Data primer dalam...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Ahmad Tamami, Syafruddin Syam, Muhammad Syukri Albani Nasution
Format: Article
Language:English
Published: Fakultas Syariah UIN Mataram 2023-01-01
Series:Istinbath
Subjects:
Online Access:https://istinbath.or.id/index.php/ijhi/article/view/569
_version_ 1797367298759065600
author Ahmad Tamami
Syafruddin Syam
Muhammad Syukri Albani Nasution
author_facet Ahmad Tamami
Syafruddin Syam
Muhammad Syukri Albani Nasution
author_sort Ahmad Tamami
collection DOAJ
description Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis ihwal praktik penggunaan alat penangkapan ikan jaring tarik dan jaring hela di Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara, yang ditinjau berdasarkan perspektif hifz al-bi’ah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Data primer dalam penelitian adalah kata-kata dan tindakan masyarakat nelayan Kecamatan Medang Deras. Sedangkan data sekunder, penulis menggunakan berbagai literatur yang membahas tentang maqashid al-syariah. Hasil penelitian menjelaskan, bahwa menggunakan jaring tarik dan jaring hela yang merusak ekosistem laut, dengan alasan apapun, hukumnya adalah haram. Selagi laut masih tercemar, maka semua manusia akan terus berdosa. Adapun dosa yang paling besar ditanggung oleh pelaku perusakan lingkungan hidup, kemudian pemerintah yang mempunyai kekuasaaan dan kewenangan hukum, serta yang terakhir adalah masyarakat yang berkewajiban mencegah, mengingatkan, memelihara dan memberikan keteladanan yang baik dalam pelestarian lingkungan (hifz al-bi’ah). Pasalnya, berdasarkan perspektif maqashid al-syariah, melestarikan lingkungan laut adalah salah satu aspek al-daruriah yang mesti dijaga dan dilestarikan dalam kehidupan manusia.
first_indexed 2024-03-08T17:16:22Z
format Article
id doaj.art-efd9dcf79c5444ccac4a354fdb79811a
institution Directory Open Access Journal
issn 1829-6505
2654-9042
language English
last_indexed 2024-03-08T17:16:22Z
publishDate 2023-01-01
publisher Fakultas Syariah UIN Mataram
record_format Article
series Istinbath
spelling doaj.art-efd9dcf79c5444ccac4a354fdb79811a2024-01-03T13:43:13ZengFakultas Syariah UIN MataramIstinbath1829-65052654-90422023-01-0121210.20414/ijhi.v21i2.569KESADARAN HUKUM NELAYAN PENGGUNA JARING TARIK DAN JARING HELA DI KECAMATAN MEDANG DERAS (ANALISIS HIFZ AL-BIAH)Ahmad TamamiSyafruddin SyamMuhammad Syukri Albani Nasution Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis ihwal praktik penggunaan alat penangkapan ikan jaring tarik dan jaring hela di Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara, yang ditinjau berdasarkan perspektif hifz al-bi’ah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Data primer dalam penelitian adalah kata-kata dan tindakan masyarakat nelayan Kecamatan Medang Deras. Sedangkan data sekunder, penulis menggunakan berbagai literatur yang membahas tentang maqashid al-syariah. Hasil penelitian menjelaskan, bahwa menggunakan jaring tarik dan jaring hela yang merusak ekosistem laut, dengan alasan apapun, hukumnya adalah haram. Selagi laut masih tercemar, maka semua manusia akan terus berdosa. Adapun dosa yang paling besar ditanggung oleh pelaku perusakan lingkungan hidup, kemudian pemerintah yang mempunyai kekuasaaan dan kewenangan hukum, serta yang terakhir adalah masyarakat yang berkewajiban mencegah, mengingatkan, memelihara dan memberikan keteladanan yang baik dalam pelestarian lingkungan (hifz al-bi’ah). Pasalnya, berdasarkan perspektif maqashid al-syariah, melestarikan lingkungan laut adalah salah satu aspek al-daruriah yang mesti dijaga dan dilestarikan dalam kehidupan manusia. https://istinbath.or.id/index.php/ijhi/article/view/569Jaring TarikJaring HelaKecamatan Medang DerasHifz al-Bi’ah
spellingShingle Ahmad Tamami
Syafruddin Syam
Muhammad Syukri Albani Nasution
KESADARAN HUKUM NELAYAN PENGGUNA JARING TARIK DAN JARING HELA DI KECAMATAN MEDANG DERAS (ANALISIS HIFZ AL-BIAH)
Istinbath
Jaring Tarik
Jaring Hela
Kecamatan Medang Deras
Hifz al-Bi’ah
title KESADARAN HUKUM NELAYAN PENGGUNA JARING TARIK DAN JARING HELA DI KECAMATAN MEDANG DERAS (ANALISIS HIFZ AL-BIAH)
title_full KESADARAN HUKUM NELAYAN PENGGUNA JARING TARIK DAN JARING HELA DI KECAMATAN MEDANG DERAS (ANALISIS HIFZ AL-BIAH)
title_fullStr KESADARAN HUKUM NELAYAN PENGGUNA JARING TARIK DAN JARING HELA DI KECAMATAN MEDANG DERAS (ANALISIS HIFZ AL-BIAH)
title_full_unstemmed KESADARAN HUKUM NELAYAN PENGGUNA JARING TARIK DAN JARING HELA DI KECAMATAN MEDANG DERAS (ANALISIS HIFZ AL-BIAH)
title_short KESADARAN HUKUM NELAYAN PENGGUNA JARING TARIK DAN JARING HELA DI KECAMATAN MEDANG DERAS (ANALISIS HIFZ AL-BIAH)
title_sort kesadaran hukum nelayan pengguna jaring tarik dan jaring hela di kecamatan medang deras analisis hifz al biah
topic Jaring Tarik
Jaring Hela
Kecamatan Medang Deras
Hifz al-Bi’ah
url https://istinbath.or.id/index.php/ijhi/article/view/569
work_keys_str_mv AT ahmadtamami kesadaranhukumnelayanpenggunajaringtarikdanjaringheladikecamatanmedangderasanalisishifzalbiah
AT syafruddinsyam kesadaranhukumnelayanpenggunajaringtarikdanjaringheladikecamatanmedangderasanalisishifzalbiah
AT muhammadsyukrialbaninasution kesadaranhukumnelayanpenggunajaringtarikdanjaringheladikecamatanmedangderasanalisishifzalbiah