Eksistensi Hak Ulayat Masyarakat Adat Dalam Undang-Undang Pokok Agraria
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, indonesia tentunya memiliki masyarakat dan adat budaya yang beragam, bahkan jauh sebelum kemerdekaan sudah ada masyarakat adat beserta aturan yang mengatur hidup masyarakat adat tersebut. Aturan itu mengatur seluruh aspek kehidupan masyarakat adat, bahka...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas Negeri Semarang
2021-01-01
|
Series: | Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesian Law Journal |
Subjects: | |
Online Access: | https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/ipmhi/article/view/49861 |
_version_ | 1797783694329511936 |
---|---|
author | Sandi Ersya Arrasid |
author_facet | Sandi Ersya Arrasid |
author_sort | Sandi Ersya Arrasid |
collection | DOAJ |
description | Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, indonesia tentunya memiliki masyarakat dan adat budaya yang beragam, bahkan jauh sebelum kemerdekaan sudah ada masyarakat adat beserta aturan yang mengatur hidup masyarakat adat tersebut. Aturan itu mengatur seluruh aspek kehidupan masyarakat adat, bahkan juga mengatur hak atas tanah, salah satunya ada yang dinamakan dengan tanah ulayat, yaitu tanah yang terletak dalam lingkungan wilayah adat dan menjadi pendukung utama penghidupan dan kehidupan masyarakat. Setelah kemerdekaan, pemerintah mengeluarkan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang peraturan pokok agraria. Undang- Undang tersebut dibuat dengan berlandaskan hukum adat tentang tanah, yang sederhana dan menjamin kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun pada era modern sekarang ini undang-undang tersebut pada pelaksanaannya justru tidak dapat melindungi Hak Ulayat. Disadari juga bahwa pengakuan hak ulayat dalam UUPA masih ambigu karena terlampau banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh Hak Ulayat itu sendiri. Penulis mencoba menganilisis apakah UUPA yang merupakan produk hukum lama dapat menjamin perlindungan Hak Ulayat masyarakat adat. Bukan hanya UUPA, penulis juga menganalisis peraturan perundang-undangan sumber daya agraria lainnya yang melindungi Hak Ulayat. |
first_indexed | 2024-03-13T00:29:30Z |
format | Article |
id | doaj.art-f03b8a9f58284a85988c29bb5ff2bb69 |
institution | Directory Open Access Journal |
issn | 2797-8508 2807-8330 |
language | English |
last_indexed | 2024-03-13T00:29:30Z |
publishDate | 2021-01-01 |
publisher | Universitas Negeri Semarang |
record_format | Article |
series | Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesian Law Journal |
spelling | doaj.art-f03b8a9f58284a85988c29bb5ff2bb692023-07-10T22:55:27ZengUniversitas Negeri SemarangIkatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesian Law Journal2797-85082807-83302021-01-0111809010.15294/ipmhi.v1i1.4986149861Eksistensi Hak Ulayat Masyarakat Adat Dalam Undang-Undang Pokok AgrariaSandi Ersya Arrasid0Universitas RiauSebagai negara kepulauan terbesar di dunia, indonesia tentunya memiliki masyarakat dan adat budaya yang beragam, bahkan jauh sebelum kemerdekaan sudah ada masyarakat adat beserta aturan yang mengatur hidup masyarakat adat tersebut. Aturan itu mengatur seluruh aspek kehidupan masyarakat adat, bahkan juga mengatur hak atas tanah, salah satunya ada yang dinamakan dengan tanah ulayat, yaitu tanah yang terletak dalam lingkungan wilayah adat dan menjadi pendukung utama penghidupan dan kehidupan masyarakat. Setelah kemerdekaan, pemerintah mengeluarkan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang peraturan pokok agraria. Undang- Undang tersebut dibuat dengan berlandaskan hukum adat tentang tanah, yang sederhana dan menjamin kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun pada era modern sekarang ini undang-undang tersebut pada pelaksanaannya justru tidak dapat melindungi Hak Ulayat. Disadari juga bahwa pengakuan hak ulayat dalam UUPA masih ambigu karena terlampau banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh Hak Ulayat itu sendiri. Penulis mencoba menganilisis apakah UUPA yang merupakan produk hukum lama dapat menjamin perlindungan Hak Ulayat masyarakat adat. Bukan hanya UUPA, penulis juga menganalisis peraturan perundang-undangan sumber daya agraria lainnya yang melindungi Hak Ulayat.https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/ipmhi/article/view/49861hak ulayatmasyarakat adatundang-undang pokok agraria |
spellingShingle | Sandi Ersya Arrasid Eksistensi Hak Ulayat Masyarakat Adat Dalam Undang-Undang Pokok Agraria Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesian Law Journal hak ulayat masyarakat adat undang-undang pokok agraria |
title | Eksistensi Hak Ulayat Masyarakat Adat Dalam Undang-Undang Pokok Agraria |
title_full | Eksistensi Hak Ulayat Masyarakat Adat Dalam Undang-Undang Pokok Agraria |
title_fullStr | Eksistensi Hak Ulayat Masyarakat Adat Dalam Undang-Undang Pokok Agraria |
title_full_unstemmed | Eksistensi Hak Ulayat Masyarakat Adat Dalam Undang-Undang Pokok Agraria |
title_short | Eksistensi Hak Ulayat Masyarakat Adat Dalam Undang-Undang Pokok Agraria |
title_sort | eksistensi hak ulayat masyarakat adat dalam undang undang pokok agraria |
topic | hak ulayat masyarakat adat undang-undang pokok agraria |
url | https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/ipmhi/article/view/49861 |
work_keys_str_mv | AT sandiersyaarrasid eksistensihakulayatmasyarakatadatdalamundangundangpokokagraria |