Asuransi dalam Pandangan Ekonomi Islam

Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan yang diharapkan, atau tanggung jawa...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Farida Sintha Putri, mochammad andre agustianto
Format: Article
Language:English
Published: Program of sharia economy of STAI Al-Azhar Menganti Gresik Jawa Timur Indonesia 2021-03-01
Series:Al Iqtishod
Subjects:
Online Access:https://jurnal.stai-alazharmenganti.ac.id/index.php/AlIqtishod/article/view/229
_version_ 1797660886960177152
author Farida Sintha Putri
mochammad andre agustianto
author_facet Farida Sintha Putri
mochammad andre agustianto
author_sort Farida Sintha Putri
collection DOAJ
description Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. Asuransi itu mempunyai tujuan untuk mengganti kerugian pada tertanggung sesuai dengan perjanjian diantara keduanya diawal perjanjian. Sedangkan manfaat dari adanya asuransi ialah memberikan rasa terjamin atau rasa aman dalam menjalankan usaha, dapat mengurangi timbulnya kerugian-kerugian, dapat menjadi alat untuk modal pendapatan untuk harapan masa depan dll. Dalam pandangan islam asuransi diperbolehkan karena tidak ada nash yang melarangnya dan sudah memenuhi akad atau perjanjian diantara kedua belah pihak yang melakukan perjanjian itu dan tidak ada unsur paksaan dan di dalamnya terdapat unsur yang saling menguntungkan keduanya.
first_indexed 2024-03-11T18:36:23Z
format Article
id doaj.art-f03fa63052c749dca5f331ca622900d6
institution Directory Open Access Journal
issn 2407-6600
2745-8512
language English
last_indexed 2024-03-11T18:36:23Z
publishDate 2021-03-01
publisher Program of sharia economy of STAI Al-Azhar Menganti Gresik Jawa Timur Indonesia
record_format Article
series Al Iqtishod
spelling doaj.art-f03fa63052c749dca5f331ca622900d62023-10-12T21:01:21ZengProgram of sharia economy of STAI Al-Azhar Menganti Gresik Jawa Timur IndonesiaAl Iqtishod2407-66002745-85122021-03-019110.37812/aliqtishod.v9i1.229Asuransi dalam Pandangan Ekonomi IslamFarida Sintha Putri0mochammad andre agustianto1STAI Al-azhar Menganti GresikFEBI UINSA Surabaya Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. Asuransi itu mempunyai tujuan untuk mengganti kerugian pada tertanggung sesuai dengan perjanjian diantara keduanya diawal perjanjian. Sedangkan manfaat dari adanya asuransi ialah memberikan rasa terjamin atau rasa aman dalam menjalankan usaha, dapat mengurangi timbulnya kerugian-kerugian, dapat menjadi alat untuk modal pendapatan untuk harapan masa depan dll. Dalam pandangan islam asuransi diperbolehkan karena tidak ada nash yang melarangnya dan sudah memenuhi akad atau perjanjian diantara kedua belah pihak yang melakukan perjanjian itu dan tidak ada unsur paksaan dan di dalamnya terdapat unsur yang saling menguntungkan keduanya. https://jurnal.stai-alazharmenganti.ac.id/index.php/AlIqtishod/article/view/229Asuransiperjanjianpremikerugian akad
spellingShingle Farida Sintha Putri
mochammad andre agustianto
Asuransi dalam Pandangan Ekonomi Islam
Al Iqtishod
Asuransi
perjanjian
premi
kerugian akad
title Asuransi dalam Pandangan Ekonomi Islam
title_full Asuransi dalam Pandangan Ekonomi Islam
title_fullStr Asuransi dalam Pandangan Ekonomi Islam
title_full_unstemmed Asuransi dalam Pandangan Ekonomi Islam
title_short Asuransi dalam Pandangan Ekonomi Islam
title_sort asuransi dalam pandangan ekonomi islam
topic Asuransi
perjanjian
premi
kerugian akad
url https://jurnal.stai-alazharmenganti.ac.id/index.php/AlIqtishod/article/view/229
work_keys_str_mv AT faridasinthaputri asuransidalampandanganekonomiislam
AT mochammadandreagustianto asuransidalampandanganekonomiislam