Asuransi dalam Pandangan Ekonomi Islam
Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan yang diharapkan, atau tanggung jawa...
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Program of sharia economy of STAI Al-Azhar Menganti Gresik Jawa Timur Indonesia
2021-03-01
|
Series: | Al Iqtishod |
Subjects: | |
Online Access: | https://jurnal.stai-alazharmenganti.ac.id/index.php/AlIqtishod/article/view/229 |
_version_ | 1797660886960177152 |
---|---|
author | Farida Sintha Putri mochammad andre agustianto |
author_facet | Farida Sintha Putri mochammad andre agustianto |
author_sort | Farida Sintha Putri |
collection | DOAJ |
description |
Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. Asuransi itu mempunyai tujuan untuk mengganti kerugian pada tertanggung sesuai dengan perjanjian diantara keduanya diawal perjanjian. Sedangkan manfaat dari adanya asuransi ialah memberikan rasa terjamin atau rasa aman dalam menjalankan usaha, dapat mengurangi timbulnya kerugian-kerugian, dapat menjadi alat untuk modal pendapatan untuk harapan masa depan dll. Dalam pandangan islam asuransi diperbolehkan karena tidak ada nash yang melarangnya dan sudah memenuhi akad atau perjanjian diantara kedua belah pihak yang melakukan perjanjian itu dan tidak ada unsur paksaan dan di dalamnya terdapat unsur yang saling menguntungkan keduanya.
|
first_indexed | 2024-03-11T18:36:23Z |
format | Article |
id | doaj.art-f03fa63052c749dca5f331ca622900d6 |
institution | Directory Open Access Journal |
issn | 2407-6600 2745-8512 |
language | English |
last_indexed | 2024-03-11T18:36:23Z |
publishDate | 2021-03-01 |
publisher | Program of sharia economy of STAI Al-Azhar Menganti Gresik Jawa Timur Indonesia |
record_format | Article |
series | Al Iqtishod |
spelling | doaj.art-f03fa63052c749dca5f331ca622900d62023-10-12T21:01:21ZengProgram of sharia economy of STAI Al-Azhar Menganti Gresik Jawa Timur IndonesiaAl Iqtishod2407-66002745-85122021-03-019110.37812/aliqtishod.v9i1.229Asuransi dalam Pandangan Ekonomi IslamFarida Sintha Putri0mochammad andre agustianto1STAI Al-azhar Menganti GresikFEBI UINSA Surabaya Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. Asuransi itu mempunyai tujuan untuk mengganti kerugian pada tertanggung sesuai dengan perjanjian diantara keduanya diawal perjanjian. Sedangkan manfaat dari adanya asuransi ialah memberikan rasa terjamin atau rasa aman dalam menjalankan usaha, dapat mengurangi timbulnya kerugian-kerugian, dapat menjadi alat untuk modal pendapatan untuk harapan masa depan dll. Dalam pandangan islam asuransi diperbolehkan karena tidak ada nash yang melarangnya dan sudah memenuhi akad atau perjanjian diantara kedua belah pihak yang melakukan perjanjian itu dan tidak ada unsur paksaan dan di dalamnya terdapat unsur yang saling menguntungkan keduanya. https://jurnal.stai-alazharmenganti.ac.id/index.php/AlIqtishod/article/view/229Asuransiperjanjianpremikerugian akad |
spellingShingle | Farida Sintha Putri mochammad andre agustianto Asuransi dalam Pandangan Ekonomi Islam Al Iqtishod Asuransi perjanjian premi kerugian akad |
title | Asuransi dalam Pandangan Ekonomi Islam |
title_full | Asuransi dalam Pandangan Ekonomi Islam |
title_fullStr | Asuransi dalam Pandangan Ekonomi Islam |
title_full_unstemmed | Asuransi dalam Pandangan Ekonomi Islam |
title_short | Asuransi dalam Pandangan Ekonomi Islam |
title_sort | asuransi dalam pandangan ekonomi islam |
topic | Asuransi perjanjian premi kerugian akad |
url | https://jurnal.stai-alazharmenganti.ac.id/index.php/AlIqtishod/article/view/229 |
work_keys_str_mv | AT faridasinthaputri asuransidalampandanganekonomiislam AT mochammadandreagustianto asuransidalampandanganekonomiislam |