Asuransi dalam Pandangan Ekonomi Islam
Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan yang diharapkan, atau tanggung jawa...
Main Authors: | Farida Sintha Putri, mochammad andre agustianto |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Program of sharia economy of STAI Al-Azhar Menganti Gresik Jawa Timur Indonesia
2021-03-01
|
Series: | Al Iqtishod |
Subjects: | |
Online Access: | https://jurnal.stai-alazharmenganti.ac.id/index.php/AlIqtishod/article/view/229 |
Similar Items
-
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP POLIS ELEKTRONIK DALAM PERJANJIAN ASURANSI
by: Vianda Karina Ika Putri, et al.
Published: (2017-10-01) -
Perjanjian Asuransi Modern dalam Hukum Islam
by: Sofhian Sofhian
Published: (2017-05-01) -
Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Penyelesaian Sengketa Penolakan Klaim Asuransi Kerugian oleh Perusahaan Asuransi Terhadap Nasabahnya
by: Dwi Gusdarnelis, et al.
Published: (2024-01-01) -
Penentuan Kerugian Tahunan Dengan Pemodelan Kebencanaan Alam dan Premi Asuransi Pada Kerusakan Rumah Akibat Banjir
by: Renata Philipa Plate, et al.
Published: (2020-02-01) -
PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP SYARIAH PADA PERJANJIAN ASURANSI SYARIAH DI RO TAKAFUL KELUARGA PEKALONGAN
by: Kuat Ismanto
Published: (2014-05-01)