Efektivitas Hukum terhadap Pemberlakuan PERMA No 5 Tahun 2019 dalam Mengatasi Perkawinan di Bawah Umur

Banyaknya kasus perkawinan di bawah umur, mendorong dibentuknya PERMA No. 5 tahun 2019. Penerapan PERMA No. 5 tahun 2019 menjadi kajian penting guna meningkatkan efektivitas dalam menekan tingginya kasus perkawinan di bawah umur. Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui Efektifitas Hukum dalam Pelaks...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Muhammad Rifky Yusuf
Format: Article
Language:Arabic
Published: INSURI Ponorogo 2022-10-01
Series:Al-Manhaj
Subjects:
Online Access:https://ejournal.insuriponorogo.ac.id/index.php/almanhaj/article/view/1816
_version_ 1797740889741721600
author Muhammad Rifky Yusuf
author_facet Muhammad Rifky Yusuf
author_sort Muhammad Rifky Yusuf
collection DOAJ
description Banyaknya kasus perkawinan di bawah umur, mendorong dibentuknya PERMA No. 5 tahun 2019. Penerapan PERMA No. 5 tahun 2019 menjadi kajian penting guna meningkatkan efektivitas dalam menekan tingginya kasus perkawinan di bawah umur. Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui Efektifitas Hukum dalam Pelaksanaan PRERMA No 5 Tahun  2019. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian kepustakaan, dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi PERMA No. 5 tahun 2019 telah berjalan dengan baik jika ditinjau dari lima faktor efektivitas hukum teori Soerjono Soekanto (Faktor Hukum (Undang-Undang), Penegak Hukum, Serana Prasarana, Faktor Masyarakat, dan Faktor Budaya). Meskipun, kasus perkawinan di bawah umur setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan, hal ini sesuai dengan jumlah pemohon dispensasi kawin di Pengadilan Agama. Persoalan mengenai dampak perkawinan di bawah umur, pada dasarnya akan memberikan dampak yang panjang di masa mendatang, sehingga penting dibatasai dan dan ditekan agar kasus perkawinan di bawah umur dapat dikendalikan dengan baik. Hal ini akan memberikan dampak yang luas kepada masyarakat, termasuk tingkat pendapatan dan kesejahteraan hidup
first_indexed 2024-03-12T14:19:01Z
format Article
id doaj.art-f05e195307f04ff08fc0c02e6bc3e481
institution Directory Open Access Journal
issn 2686-1607
2686-4819
language Arabic
last_indexed 2024-03-12T14:19:01Z
publishDate 2022-10-01
publisher INSURI Ponorogo
record_format Article
series Al-Manhaj
spelling doaj.art-f05e195307f04ff08fc0c02e6bc3e4812023-08-20T03:26:46ZaraINSURI PonorogoAl-Manhaj2686-16072686-48192022-10-014210.37680/almanhaj.v4i2.18161816Efektivitas Hukum terhadap Pemberlakuan PERMA No 5 Tahun 2019 dalam Mengatasi Perkawinan di Bawah UmurMuhammad Rifky Yusuf0Mahasiswa Magister Ilmu Syari'ah UIN Sunan Kalijaga Banyaknya kasus perkawinan di bawah umur, mendorong dibentuknya PERMA No. 5 tahun 2019. Penerapan PERMA No. 5 tahun 2019 menjadi kajian penting guna meningkatkan efektivitas dalam menekan tingginya kasus perkawinan di bawah umur. Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui Efektifitas Hukum dalam Pelaksanaan PRERMA No 5 Tahun  2019. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian kepustakaan, dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi PERMA No. 5 tahun 2019 telah berjalan dengan baik jika ditinjau dari lima faktor efektivitas hukum teori Soerjono Soekanto (Faktor Hukum (Undang-Undang), Penegak Hukum, Serana Prasarana, Faktor Masyarakat, dan Faktor Budaya). Meskipun, kasus perkawinan di bawah umur setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan, hal ini sesuai dengan jumlah pemohon dispensasi kawin di Pengadilan Agama. Persoalan mengenai dampak perkawinan di bawah umur, pada dasarnya akan memberikan dampak yang panjang di masa mendatang, sehingga penting dibatasai dan dan ditekan agar kasus perkawinan di bawah umur dapat dikendalikan dengan baik. Hal ini akan memberikan dampak yang luas kepada masyarakat, termasuk tingkat pendapatan dan kesejahteraan hidup https://ejournal.insuriponorogo.ac.id/index.php/almanhaj/article/view/1816Efektivitas Hukum, Dispensasi Kawin
spellingShingle Muhammad Rifky Yusuf
Efektivitas Hukum terhadap Pemberlakuan PERMA No 5 Tahun 2019 dalam Mengatasi Perkawinan di Bawah Umur
Al-Manhaj
Efektivitas Hukum, Dispensasi Kawin
title Efektivitas Hukum terhadap Pemberlakuan PERMA No 5 Tahun 2019 dalam Mengatasi Perkawinan di Bawah Umur
title_full Efektivitas Hukum terhadap Pemberlakuan PERMA No 5 Tahun 2019 dalam Mengatasi Perkawinan di Bawah Umur
title_fullStr Efektivitas Hukum terhadap Pemberlakuan PERMA No 5 Tahun 2019 dalam Mengatasi Perkawinan di Bawah Umur
title_full_unstemmed Efektivitas Hukum terhadap Pemberlakuan PERMA No 5 Tahun 2019 dalam Mengatasi Perkawinan di Bawah Umur
title_short Efektivitas Hukum terhadap Pemberlakuan PERMA No 5 Tahun 2019 dalam Mengatasi Perkawinan di Bawah Umur
title_sort efektivitas hukum terhadap pemberlakuan perma no 5 tahun 2019 dalam mengatasi perkawinan di bawah umur
topic Efektivitas Hukum, Dispensasi Kawin
url https://ejournal.insuriponorogo.ac.id/index.php/almanhaj/article/view/1816
work_keys_str_mv AT muhammadrifkyyusuf efektivitashukumterhadappemberlakuanpermano5tahun2019dalammengatasiperkawinandibawahumur