Pertanggungjawaban Kerugian PT Jasa Raharja Pada Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum yang Sedang di Sewa

Abstract Traffic accidents are things that cannot be avoided, including when traveling to a place using public transportation that is specifically rented for a certain activity or person. It is necessary to clarify the legal status of the public transport passengers who are being rented and the resp...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Wulandari Rima Ramadhani, Satriyo Bagus Arianto
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Airlangga 2023-06-01
Series:Media Iuris
Subjects:
Online Access:https://e-journal.unair.ac.id/MI/article/view/36006
_version_ 1827892114852151296
author Wulandari Rima Ramadhani
Satriyo Bagus Arianto
author_facet Wulandari Rima Ramadhani
Satriyo Bagus Arianto
author_sort Wulandari Rima Ramadhani
collection DOAJ
description Abstract Traffic accidents are things that cannot be avoided, including when traveling to a place using public transportation that is specifically rented for a certain activity or person. It is necessary to clarify the legal status of the public transport passengers who are being rented and the responsibility of Jasa Raharja in the event of an accident. The purpose of this study is to analyze the legal status of public transport passengers which are being rented and to analyze related to liability for losses in accidents of public transport passengers which are being rented. The legal research method used in this paper is normative juridical research which is often referred to as doctrinal research (doctrinal research) emphasizing written documents as the main legal source such as statutory regulations, court decisions, opinions of scholars, and legal theory. If it is based on the old rules, the status of passengers from public transportation which was being rented is not a legal passenger, but as the existing rules and policies developed over time, public passengers from chartered transportation have legal status as legal passengers. For road traffic accidents, public transportation is becoming the responsibility of Jasa Raharja, because the passengers of public transportation that are being rented have legal status as legal passengers, so they get a mandatory donation of traffic accident funds as stipulated in the Regulation of the Minister of Finance of the Republic of Indonesia Number 16/PMK.010/2017. Keywords: Transportation; Rent; Accidents; Jasa Raharja. Abstrak Kecelakaan lalu lintas merupakan hal yang tidak dapat dihindari begitu saja, termasuk apabila dalam perjalanan menuju suatu tempat menggunakan transportasi umum yang secara khusus disewa untuk suatu kegiatan atau orang tertentu. Diperlukan kejelasan status hukum dari penumpang angkutan umum yang sedang disewa tersebut dan pertanggungjawaban dari Jasa Raharja jika terjadi kecelakaan. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis terkait status hukum penumpang angkutan umum yang sedang disewa dan menganalisis terkait pertanggungjawaban atas kerugian pada kecelakaan penumpang angkutan umum yang sedang disewa. Metode penelitian hukum (legal research) yang digunakan dalam tulisan ini adalah penelitian yuridis normatif yang mana sering disebut juga sebagai penelitian doktrinal (doctrinal research) menekankan dokumen-dokumen tertulis sebagai sumber hukum utamanya seperti peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, pendapat para sarjana, dan teori hukum. Jika disesuaikan dengan aturan yang lama, maka status penumpang dari angkutan umum yang sedang disewa bukan merupakan penumpang yang sah, namun seiring berkembangnya aturan dan kebijakan yang ada penumpang umum dari angkutan yang disewa memiliki status hukum sebagai penumpang yang sah. Untuk kecelakaan lalu lintas jalan angkutan umum menjadi tanggung jawab dari Jasa Raharja, dikarenakan penumpang angkutan umum yang sedang disewa memiliki status hukum sebagai penumpang yang sah, maka mereka mendapatkan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK.010/2017. Kata Kunci: Angkutan; Sewa; Kecelakaan; Jasa Raharja.
first_indexed 2024-03-12T21:36:02Z
format Article
id doaj.art-f101467680394f4084d37b6b4a84eb4f
institution Directory Open Access Journal
issn 2721-8384
2621-5225
language English
last_indexed 2024-03-12T21:36:02Z
publishDate 2023-06-01
publisher Universitas Airlangga
record_format Article
series Media Iuris
spelling doaj.art-f101467680394f4084d37b6b4a84eb4f2023-07-27T09:18:17ZengUniversitas AirlanggaMedia Iuris2721-83842621-52252023-06-016230732210.20473/mi.v6i2.3600634047Pertanggungjawaban Kerugian PT Jasa Raharja Pada Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum yang Sedang di SewaWulandari Rima Ramadhani0Satriyo Bagus Arianto1Universitas AirlanggaUniversitas AirlanggaAbstract Traffic accidents are things that cannot be avoided, including when traveling to a place using public transportation that is specifically rented for a certain activity or person. It is necessary to clarify the legal status of the public transport passengers who are being rented and the responsibility of Jasa Raharja in the event of an accident. The purpose of this study is to analyze the legal status of public transport passengers which are being rented and to analyze related to liability for losses in accidents of public transport passengers which are being rented. The legal research method used in this paper is normative juridical research which is often referred to as doctrinal research (doctrinal research) emphasizing written documents as the main legal source such as statutory regulations, court decisions, opinions of scholars, and legal theory. If it is based on the old rules, the status of passengers from public transportation which was being rented is not a legal passenger, but as the existing rules and policies developed over time, public passengers from chartered transportation have legal status as legal passengers. For road traffic accidents, public transportation is becoming the responsibility of Jasa Raharja, because the passengers of public transportation that are being rented have legal status as legal passengers, so they get a mandatory donation of traffic accident funds as stipulated in the Regulation of the Minister of Finance of the Republic of Indonesia Number 16/PMK.010/2017. Keywords: Transportation; Rent; Accidents; Jasa Raharja. Abstrak Kecelakaan lalu lintas merupakan hal yang tidak dapat dihindari begitu saja, termasuk apabila dalam perjalanan menuju suatu tempat menggunakan transportasi umum yang secara khusus disewa untuk suatu kegiatan atau orang tertentu. Diperlukan kejelasan status hukum dari penumpang angkutan umum yang sedang disewa tersebut dan pertanggungjawaban dari Jasa Raharja jika terjadi kecelakaan. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis terkait status hukum penumpang angkutan umum yang sedang disewa dan menganalisis terkait pertanggungjawaban atas kerugian pada kecelakaan penumpang angkutan umum yang sedang disewa. Metode penelitian hukum (legal research) yang digunakan dalam tulisan ini adalah penelitian yuridis normatif yang mana sering disebut juga sebagai penelitian doktrinal (doctrinal research) menekankan dokumen-dokumen tertulis sebagai sumber hukum utamanya seperti peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, pendapat para sarjana, dan teori hukum. Jika disesuaikan dengan aturan yang lama, maka status penumpang dari angkutan umum yang sedang disewa bukan merupakan penumpang yang sah, namun seiring berkembangnya aturan dan kebijakan yang ada penumpang umum dari angkutan yang disewa memiliki status hukum sebagai penumpang yang sah. Untuk kecelakaan lalu lintas jalan angkutan umum menjadi tanggung jawab dari Jasa Raharja, dikarenakan penumpang angkutan umum yang sedang disewa memiliki status hukum sebagai penumpang yang sah, maka mereka mendapatkan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK.010/2017. Kata Kunci: Angkutan; Sewa; Kecelakaan; Jasa Raharja.https://e-journal.unair.ac.id/MI/article/view/36006angkutansewakecelakaanjasa raharja
spellingShingle Wulandari Rima Ramadhani
Satriyo Bagus Arianto
Pertanggungjawaban Kerugian PT Jasa Raharja Pada Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum yang Sedang di Sewa
Media Iuris
angkutan
sewa
kecelakaan
jasa raharja
title Pertanggungjawaban Kerugian PT Jasa Raharja Pada Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum yang Sedang di Sewa
title_full Pertanggungjawaban Kerugian PT Jasa Raharja Pada Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum yang Sedang di Sewa
title_fullStr Pertanggungjawaban Kerugian PT Jasa Raharja Pada Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum yang Sedang di Sewa
title_full_unstemmed Pertanggungjawaban Kerugian PT Jasa Raharja Pada Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum yang Sedang di Sewa
title_short Pertanggungjawaban Kerugian PT Jasa Raharja Pada Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum yang Sedang di Sewa
title_sort pertanggungjawaban kerugian pt jasa raharja pada kecelakaan penumpang angkutan umum yang sedang di sewa
topic angkutan
sewa
kecelakaan
jasa raharja
url https://e-journal.unair.ac.id/MI/article/view/36006
work_keys_str_mv AT wulandaririmaramadhani pertanggungjawabankerugianptjasaraharjapadakecelakaanpenumpangangkutanumumyangsedangdisewa
AT satriyobagusarianto pertanggungjawabankerugianptjasaraharjapadakecelakaanpenumpangangkutanumumyangsedangdisewa