Model Pemanfaatan Bangunan Tradisional Jawa Sebagai Salah Satu Objek Wisata Budaya (Kasus di Kampung Kauman Yogyakarta)
Nama "Kauman" berarti tempat berdiamnya sekelompok ahli agama, di mana kampung tersebut berkaitan erat dengan keberadaan Kraton Kasultanan Yogyakarta. Kraton ini berdiri sekitar tahun 1755, berpatokan terjadinya perjanjian Giyanti yang membagi Kerajaan Mataram menjadi dua, yaitu Kasultana...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Balai Arkeologi Yogyakarta
2004-05-01
|
Series: | Berkala Arkeologi |
Subjects: | |
Online Access: | https://berkalaarkeologi.kemdikbud.go.id/index.php/berkalaarkeologi/article/view/899 |
Summary: | Nama "Kauman" berarti tempat berdiamnya sekelompok ahli agama, di mana kampung tersebut berkaitan erat dengan keberadaan Kraton Kasultanan Yogyakarta. Kraton ini berdiri sekitar tahun 1755, berpatokan terjadinya perjanjian Giyanti yang membagi Kerajaan Mataram menjadi dua, yaitu Kasultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta. Sementara itu, berdirinya Kampung Kauman tidak jauh berbeda waktunya dengan pendirian Kraton Yogyakarta tersebut, sebab Masjid Besar yang terletak di Kampung Kauman didirikan pada tahun 1773. Dengan demikian keberadaan kampung ini tentunya tidak berbeda jauh dengan berdirinya Masjid Besar tersebut.
|
---|---|
ISSN: | 0216-1419 2548-7132 |