Pengaruh Rasio Likuiditas Resiko Pembiayaan dan Permodalan terhadap Kinerja Bank Umum Syariah

Laporan keuangan utama yang  dihasilkan dari proses akuntansi adalah neraca, laporan rugi-laba, dan juga laporan aliran kas. Neraca dibuat dengan maksud untuk menggambarkan posisi keuangan suatu organisasi pada suatu saat tertentu. Pembiayaan adalah sumber pendapatan bank syariah yang terbesar, nam...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Wiwin Wahyuni, Lilik Mardiana, Sukamto Sukamto
Format: Article
Language:English
Published: STKIP PGRI Situbondo 2023-01-01
Series:Jurnal Pendidikan dan Kewirausahaan
Subjects:
Online Access:https://journalstkippgrisitubondo.ac.id/index.php/PKWU/article/view/635
_version_ 1811167014700449792
author Wiwin Wahyuni
Lilik Mardiana
Sukamto Sukamto
author_facet Wiwin Wahyuni
Lilik Mardiana
Sukamto Sukamto
author_sort Wiwin Wahyuni
collection DOAJ
description Laporan keuangan utama yang  dihasilkan dari proses akuntansi adalah neraca, laporan rugi-laba, dan juga laporan aliran kas. Neraca dibuat dengan maksud untuk menggambarkan posisi keuangan suatu organisasi pada suatu saat tertentu. Pembiayaan adalah sumber pendapatan bank syariah yang terbesar, namun sekaligus merupakan sumber risiko operasi bisnis yang terbesar, yaitu timbulnya Pembiayaan bermasalah, karena dengan adanya pembiayaan bermasalah bukan saja menurunkan pendapatan bagi bank syariah tetapi juga akan berdampak pada kesehatan bank syariah dan pada akhirnya akan merugikan nasabah penyimpan. profitabilitas bank merupakan kemampuan bank dalam mendapatkan keuntungan dalam suatu periode. rasio “Return On Assets“(ROA) yang dipakai guna mengukur kemampuan bank dalam memperoleh laba dan melakukannya secara efisien secara keseluruhan. Rasio likuiditas sering digunakan dalam dunia perbankan diperoleh dari “Loan to Deposit Ratio” (LDR). Namun “Loan to Deposit Ratio” (LDR) itu sendiri digunakan untuk objek penelitian pada bank konvensional, sedangkan jika bank syariah menggunakan istilah berbeda yaitu “Financing to Deposit Ratio “(FDR).””Non Performing Financing” (NPF) pada bank syariah atau pada bank konvensional disebut “Non Performing Loan (NPL) merupakan rasio keuangan yang berkaitan dengan resiko kredit. Non Performing Financing” (NPF) menunjukan risiko pembiayaan yang akan dihadapi bank akibat dari penyaluran pembiayaan dan investasi dana bank. Capital adequacy ratio digunakan untuk mengukur kemampuan permodalan yang ada untuk menutup kemungkinan kerugian di dalam kegiatan perkreditan dan perdagangan surat-surat berharga.
first_indexed 2024-04-10T16:03:08Z
format Article
id doaj.art-f1eb55526414486a9ca240881fbf31c5
institution Directory Open Access Journal
issn 2302-0008
2623-1964
language English
last_indexed 2024-04-10T16:03:08Z
publishDate 2023-01-01
publisher STKIP PGRI Situbondo
record_format Article
series Jurnal Pendidikan dan Kewirausahaan
spelling doaj.art-f1eb55526414486a9ca240881fbf31c52023-02-10T11:45:45ZengSTKIP PGRI SitubondoJurnal Pendidikan dan Kewirausahaan2302-00082623-19642023-01-0111110.47668/pkwu.v11i1.635Pengaruh Rasio Likuiditas Resiko Pembiayaan dan Permodalan terhadap Kinerja Bank Umum SyariahWiwin WahyuniLilik MardianaSukamto Sukamto Laporan keuangan utama yang  dihasilkan dari proses akuntansi adalah neraca, laporan rugi-laba, dan juga laporan aliran kas. Neraca dibuat dengan maksud untuk menggambarkan posisi keuangan suatu organisasi pada suatu saat tertentu. Pembiayaan adalah sumber pendapatan bank syariah yang terbesar, namun sekaligus merupakan sumber risiko operasi bisnis yang terbesar, yaitu timbulnya Pembiayaan bermasalah, karena dengan adanya pembiayaan bermasalah bukan saja menurunkan pendapatan bagi bank syariah tetapi juga akan berdampak pada kesehatan bank syariah dan pada akhirnya akan merugikan nasabah penyimpan. profitabilitas bank merupakan kemampuan bank dalam mendapatkan keuntungan dalam suatu periode. rasio “Return On Assets“(ROA) yang dipakai guna mengukur kemampuan bank dalam memperoleh laba dan melakukannya secara efisien secara keseluruhan. Rasio likuiditas sering digunakan dalam dunia perbankan diperoleh dari “Loan to Deposit Ratio” (LDR). Namun “Loan to Deposit Ratio” (LDR) itu sendiri digunakan untuk objek penelitian pada bank konvensional, sedangkan jika bank syariah menggunakan istilah berbeda yaitu “Financing to Deposit Ratio “(FDR).””Non Performing Financing” (NPF) pada bank syariah atau pada bank konvensional disebut “Non Performing Loan (NPL) merupakan rasio keuangan yang berkaitan dengan resiko kredit. Non Performing Financing” (NPF) menunjukan risiko pembiayaan yang akan dihadapi bank akibat dari penyaluran pembiayaan dan investasi dana bank. Capital adequacy ratio digunakan untuk mengukur kemampuan permodalan yang ada untuk menutup kemungkinan kerugian di dalam kegiatan perkreditan dan perdagangan surat-surat berharga. https://journalstkippgrisitubondo.ac.id/index.php/PKWU/article/view/635Bank Umum Syaraiah, “Return On Assets “ (ROA), “Loan to Deposit Ratio “(LDR), “Financing to Deposit Ratio “ (FDR), “ Non Performing Financing (NPF) “
spellingShingle Wiwin Wahyuni
Lilik Mardiana
Sukamto Sukamto
Pengaruh Rasio Likuiditas Resiko Pembiayaan dan Permodalan terhadap Kinerja Bank Umum Syariah
Jurnal Pendidikan dan Kewirausahaan
Bank Umum Syaraiah, “Return On Assets “ (ROA), “Loan to Deposit Ratio “(LDR), “Financing to Deposit Ratio “ (FDR), “ Non Performing Financing (NPF) “
title Pengaruh Rasio Likuiditas Resiko Pembiayaan dan Permodalan terhadap Kinerja Bank Umum Syariah
title_full Pengaruh Rasio Likuiditas Resiko Pembiayaan dan Permodalan terhadap Kinerja Bank Umum Syariah
title_fullStr Pengaruh Rasio Likuiditas Resiko Pembiayaan dan Permodalan terhadap Kinerja Bank Umum Syariah
title_full_unstemmed Pengaruh Rasio Likuiditas Resiko Pembiayaan dan Permodalan terhadap Kinerja Bank Umum Syariah
title_short Pengaruh Rasio Likuiditas Resiko Pembiayaan dan Permodalan terhadap Kinerja Bank Umum Syariah
title_sort pengaruh rasio likuiditas resiko pembiayaan dan permodalan terhadap kinerja bank umum syariah
topic Bank Umum Syaraiah, “Return On Assets “ (ROA), “Loan to Deposit Ratio “(LDR), “Financing to Deposit Ratio “ (FDR), “ Non Performing Financing (NPF) “
url https://journalstkippgrisitubondo.ac.id/index.php/PKWU/article/view/635
work_keys_str_mv AT wiwinwahyuni pengaruhrasiolikuiditasresikopembiayaandanpermodalanterhadapkinerjabankumumsyariah
AT lilikmardiana pengaruhrasiolikuiditasresikopembiayaandanpermodalanterhadapkinerjabankumumsyariah
AT sukamtosukamto pengaruhrasiolikuiditasresikopembiayaandanpermodalanterhadapkinerjabankumumsyariah