Pelaksanaan Perlindugan Konsumen Pada Kredit Perumahan PT. Permata Andalan Sejati
PT. Permata Andalan Sejati merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dibidang kredit perumahan di Kota Pekanbaru.Tentunya didalam menjalankan kredit perumahan sering terjadi banyak permasalahan yang muncul dalam menjalankan usahanya yang berakhir pada konsumen. Adapun yang banyak terjadi pelangg...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
PPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Syariah Bengkalis
2018-06-01
|
Series: | Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita |
Subjects: | |
Online Access: | https://ejournal.stiesyariahbengkalis.ac.id/index.php/iqtishaduna/article/view/124 |
_version_ | 1819141069817774080 |
---|---|
author | Jon Hendri |
author_facet | Jon Hendri |
author_sort | Jon Hendri |
collection | DOAJ |
description | PT. Permata Andalan Sejati merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dibidang kredit perumahan di Kota Pekanbaru.Tentunya didalam menjalankan kredit perumahan sering terjadi banyak permasalahan yang muncul dalam menjalankan usahanya yang berakhir pada konsumen. Adapun yang banyak terjadi pelanggaran hak-hak konsumen, diantaranya, hak-hak individual konsumen perumahan. Seperti, mutu bangunan di bawah standardan lain-lain.. Tujuan penelitian Untuk megetahui Faktor Penyebab Perlindungan Konsumen dan Untuk megetahui Tanggunjawab developer. Hasil dari penelitian ini bahwa factor-faktor penyebab masalah dalam perlindungan konsumen pada PT. Permata Andalan Sejati Pekanbaru adalah factor Pertama Nasabah yang tidak teliti, kedua Kurangnya tanggungjawab daripada Deploper, ketiga pihak Bank, Setelah membayar uang muka, proses pengajuan KPR dimulai. Di sinilah konsumen tidak mempunyai hak untuk memilih bank yang digunakan. Padahal, konsumen dapat mempertimbangkan suku bunga KPR yang ditawarkan dan pelayanannya dalam memilih bank untuk KPR, kelima adalah Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Pekanbaru yang belum pernah menerima pengaduan dari konsumen perumahan PT Permata andalan sejati, sehingga pihak Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen tidak dapat menindaklanjuti persoalan perumahan tersebut. Sedangkan Pertanggungjawaban pengembang, dari 40 responden yang dirugikan 50% responden menyatakan pengembang tidak bertanggung jawabdan 37.5 %menyatakan pengembang bertanggungjawab, tetapi harus bersabar menunggu. Sedangkan 12.5 %responden tidak memberikan tanggapan. |
first_indexed | 2024-12-22T11:48:36Z |
format | Article |
id | doaj.art-f2021788764a49fd97b8f0fbf74b8eb1 |
institution | Directory Open Access Journal |
issn | 2303-3568 2684-8228 |
language | English |
last_indexed | 2024-12-22T11:48:36Z |
publishDate | 2018-06-01 |
publisher | PPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Syariah Bengkalis |
record_format | Article |
series | Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita |
spelling | doaj.art-f2021788764a49fd97b8f0fbf74b8eb12022-12-21T18:27:05ZengPPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Syariah BengkalisIqtishaduna: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita2303-35682684-82282018-06-01717488124Pelaksanaan Perlindugan Konsumen Pada Kredit Perumahan PT. Permata Andalan SejatiJon Hendri0Politeknik Negeri BengkalisPT. Permata Andalan Sejati merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dibidang kredit perumahan di Kota Pekanbaru.Tentunya didalam menjalankan kredit perumahan sering terjadi banyak permasalahan yang muncul dalam menjalankan usahanya yang berakhir pada konsumen. Adapun yang banyak terjadi pelanggaran hak-hak konsumen, diantaranya, hak-hak individual konsumen perumahan. Seperti, mutu bangunan di bawah standardan lain-lain.. Tujuan penelitian Untuk megetahui Faktor Penyebab Perlindungan Konsumen dan Untuk megetahui Tanggunjawab developer. Hasil dari penelitian ini bahwa factor-faktor penyebab masalah dalam perlindungan konsumen pada PT. Permata Andalan Sejati Pekanbaru adalah factor Pertama Nasabah yang tidak teliti, kedua Kurangnya tanggungjawab daripada Deploper, ketiga pihak Bank, Setelah membayar uang muka, proses pengajuan KPR dimulai. Di sinilah konsumen tidak mempunyai hak untuk memilih bank yang digunakan. Padahal, konsumen dapat mempertimbangkan suku bunga KPR yang ditawarkan dan pelayanannya dalam memilih bank untuk KPR, kelima adalah Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Pekanbaru yang belum pernah menerima pengaduan dari konsumen perumahan PT Permata andalan sejati, sehingga pihak Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen tidak dapat menindaklanjuti persoalan perumahan tersebut. Sedangkan Pertanggungjawaban pengembang, dari 40 responden yang dirugikan 50% responden menyatakan pengembang tidak bertanggung jawabdan 37.5 %menyatakan pengembang bertanggungjawab, tetapi harus bersabar menunggu. Sedangkan 12.5 %responden tidak memberikan tanggapan.https://ejournal.stiesyariahbengkalis.ac.id/index.php/iqtishaduna/article/view/124hukumkonsumenperumahan pt. permata andalan sejati |
spellingShingle | Jon Hendri Pelaksanaan Perlindugan Konsumen Pada Kredit Perumahan PT. Permata Andalan Sejati Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita hukum konsumen perumahan pt. permata andalan sejati |
title | Pelaksanaan Perlindugan Konsumen Pada Kredit Perumahan PT. Permata Andalan Sejati |
title_full | Pelaksanaan Perlindugan Konsumen Pada Kredit Perumahan PT. Permata Andalan Sejati |
title_fullStr | Pelaksanaan Perlindugan Konsumen Pada Kredit Perumahan PT. Permata Andalan Sejati |
title_full_unstemmed | Pelaksanaan Perlindugan Konsumen Pada Kredit Perumahan PT. Permata Andalan Sejati |
title_short | Pelaksanaan Perlindugan Konsumen Pada Kredit Perumahan PT. Permata Andalan Sejati |
title_sort | pelaksanaan perlindugan konsumen pada kredit perumahan pt permata andalan sejati |
topic | hukum konsumen perumahan pt. permata andalan sejati |
url | https://ejournal.stiesyariahbengkalis.ac.id/index.php/iqtishaduna/article/view/124 |
work_keys_str_mv | AT jonhendri pelaksanaanperlindugankonsumenpadakreditperumahanptpermataandalansejati |