Pelaksanaan Perlindugan Konsumen Pada Kredit Perumahan PT. Permata Andalan Sejati

PT. Permata Andalan Sejati merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dibidang kredit perumahan di Kota Pekanbaru.Tentunya didalam menjalankan kredit perumahan sering terjadi banyak permasalahan yang muncul dalam menjalankan usahanya yang berakhir pada konsumen. Adapun yang banyak terjadi pelangg...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Jon Hendri
Format: Article
Language:English
Published: PPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Syariah Bengkalis 2018-06-01
Series:Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita
Subjects:
Online Access:https://ejournal.stiesyariahbengkalis.ac.id/index.php/iqtishaduna/article/view/124
_version_ 1819141069817774080
author Jon Hendri
author_facet Jon Hendri
author_sort Jon Hendri
collection DOAJ
description PT. Permata Andalan Sejati merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dibidang kredit perumahan di Kota Pekanbaru.Tentunya didalam menjalankan kredit perumahan sering terjadi banyak permasalahan yang muncul dalam menjalankan usahanya yang berakhir pada konsumen. Adapun yang banyak terjadi pelanggaran hak-hak konsumen, diantaranya, hak-hak individual konsumen perumahan. Seperti, mutu bangunan di bawah standardan lain-lain.. Tujuan penelitian Untuk megetahui Faktor Penyebab Perlindungan Konsumen dan Untuk megetahui Tanggunjawab developer. Hasil dari penelitian ini bahwa factor-faktor penyebab masalah dalam perlindungan konsumen pada PT. Permata Andalan Sejati Pekanbaru adalah factor Pertama Nasabah yang tidak teliti, kedua Kurangnya tanggungjawab daripada Deploper,  ketiga pihak Bank, Setelah membayar uang muka, proses pengajuan KPR dimulai. Di sinilah konsumen tidak mempunyai hak untuk memilih bank yang digunakan. Padahal, konsumen dapat mempertimbangkan suku bunga KPR yang ditawarkan dan pelayanannya dalam memilih bank untuk KPR, kelima adalah Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Pekanbaru yang belum pernah menerima pengaduan dari konsumen perumahan PT Permata andalan sejati, sehingga pihak Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen tidak dapat menindaklanjuti persoalan perumahan tersebut. Sedangkan Pertanggungjawaban pengembang, dari 40 responden yang dirugikan 50% responden menyatakan pengembang tidak bertanggung jawabdan 37.5 %menyatakan pengembang bertanggungjawab, tetapi harus bersabar menunggu. Sedangkan 12.5 %responden tidak memberikan tanggapan.
first_indexed 2024-12-22T11:48:36Z
format Article
id doaj.art-f2021788764a49fd97b8f0fbf74b8eb1
institution Directory Open Access Journal
issn 2303-3568
2684-8228
language English
last_indexed 2024-12-22T11:48:36Z
publishDate 2018-06-01
publisher PPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Syariah Bengkalis
record_format Article
series Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita
spelling doaj.art-f2021788764a49fd97b8f0fbf74b8eb12022-12-21T18:27:05ZengPPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Syariah BengkalisIqtishaduna: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita2303-35682684-82282018-06-01717488124Pelaksanaan Perlindugan Konsumen Pada Kredit Perumahan PT. Permata Andalan SejatiJon Hendri0Politeknik Negeri BengkalisPT. Permata Andalan Sejati merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dibidang kredit perumahan di Kota Pekanbaru.Tentunya didalam menjalankan kredit perumahan sering terjadi banyak permasalahan yang muncul dalam menjalankan usahanya yang berakhir pada konsumen. Adapun yang banyak terjadi pelanggaran hak-hak konsumen, diantaranya, hak-hak individual konsumen perumahan. Seperti, mutu bangunan di bawah standardan lain-lain.. Tujuan penelitian Untuk megetahui Faktor Penyebab Perlindungan Konsumen dan Untuk megetahui Tanggunjawab developer. Hasil dari penelitian ini bahwa factor-faktor penyebab masalah dalam perlindungan konsumen pada PT. Permata Andalan Sejati Pekanbaru adalah factor Pertama Nasabah yang tidak teliti, kedua Kurangnya tanggungjawab daripada Deploper,  ketiga pihak Bank, Setelah membayar uang muka, proses pengajuan KPR dimulai. Di sinilah konsumen tidak mempunyai hak untuk memilih bank yang digunakan. Padahal, konsumen dapat mempertimbangkan suku bunga KPR yang ditawarkan dan pelayanannya dalam memilih bank untuk KPR, kelima adalah Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Pekanbaru yang belum pernah menerima pengaduan dari konsumen perumahan PT Permata andalan sejati, sehingga pihak Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen tidak dapat menindaklanjuti persoalan perumahan tersebut. Sedangkan Pertanggungjawaban pengembang, dari 40 responden yang dirugikan 50% responden menyatakan pengembang tidak bertanggung jawabdan 37.5 %menyatakan pengembang bertanggungjawab, tetapi harus bersabar menunggu. Sedangkan 12.5 %responden tidak memberikan tanggapan.https://ejournal.stiesyariahbengkalis.ac.id/index.php/iqtishaduna/article/view/124hukumkonsumenperumahan pt. permata andalan sejati
spellingShingle Jon Hendri
Pelaksanaan Perlindugan Konsumen Pada Kredit Perumahan PT. Permata Andalan Sejati
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita
hukum
konsumen
perumahan pt. permata andalan sejati
title Pelaksanaan Perlindugan Konsumen Pada Kredit Perumahan PT. Permata Andalan Sejati
title_full Pelaksanaan Perlindugan Konsumen Pada Kredit Perumahan PT. Permata Andalan Sejati
title_fullStr Pelaksanaan Perlindugan Konsumen Pada Kredit Perumahan PT. Permata Andalan Sejati
title_full_unstemmed Pelaksanaan Perlindugan Konsumen Pada Kredit Perumahan PT. Permata Andalan Sejati
title_short Pelaksanaan Perlindugan Konsumen Pada Kredit Perumahan PT. Permata Andalan Sejati
title_sort pelaksanaan perlindugan konsumen pada kredit perumahan pt permata andalan sejati
topic hukum
konsumen
perumahan pt. permata andalan sejati
url https://ejournal.stiesyariahbengkalis.ac.id/index.php/iqtishaduna/article/view/124
work_keys_str_mv AT jonhendri pelaksanaanperlindugankonsumenpadakreditperumahanptpermataandalansejati