Pendekatan Interdisipliener Hukum Ekonomi Dalam Pembangunan Sistem Hukum Ekonomi Nasional

Pemanfaatan sumber daya yang terbatas menyebabkan perlunya suatu perangkat hukum yang dapat mengatur agar semua pihak yang  berkepentingan mendapat perlakuan yang adil (win-win solution) dan agar tidak terjadi perselisihan diantara pelaku ekonomi. Fungsi hukum salah satunya adalah mengatur kehidupan...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Tri Hastuti
Format: Article
Language:English
Published: Program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang 2016-10-01
Series:Jurnal Ilmiah Dunia Hukum
Subjects:
Online Access:http://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/duniahukum/article/view/608
_version_ 1797965797908283392
author Tri Hastuti
author_facet Tri Hastuti
author_sort Tri Hastuti
collection DOAJ
description Pemanfaatan sumber daya yang terbatas menyebabkan perlunya suatu perangkat hukum yang dapat mengatur agar semua pihak yang  berkepentingan mendapat perlakuan yang adil (win-win solution) dan agar tidak terjadi perselisihan diantara pelaku ekonomi. Fungsi hukum salah satunya adalah mengatur kehidupan manusia bermasyarakat di dalam berbagai aspek. Manusia melakukan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhannya. Manusia tidak bisa memenuhi kebutuhannya sendiri, oleh karena itu manusia melakukan interaksi dengan manusia lainnya. Interaksi ini sering kali tidak berjalan dengan baik karena adanya  benturan kepentingan diantara manusia yang berinteraksi. Agar tidak terjadi perselisihan maka harus ada kesepakatan bersama diantara mereka. Kegiatan ekonomi sebagai salah satu kegiatan sosial manusia juga perlu diatur dengan hukum agar sumber daya ekonomi,  pemanfaatan dan kegiatannya dapat berjalan dengan baik dengan mempertimbangkan sisi keadilan bagi para pelaku ekonomi. Hukum atau peraturan perekonomian yang berlaku disetiap kelompok sosial atau suatu bangsa berbeda-beda tergantung kesepakatan yang berlaku pada kelompok sosial atau bangsa tersebut. Kata Kunci : Adil, Hukum, Ekonomi
first_indexed 2024-04-11T02:05:44Z
format Article
id doaj.art-f35e6decfdf34771ac651f2aa74a1800
institution Directory Open Access Journal
issn 2528-6137
2721-0391
language English
last_indexed 2024-04-11T02:05:44Z
publishDate 2016-10-01
publisher Program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang
record_format Article
series Jurnal Ilmiah Dunia Hukum
spelling doaj.art-f35e6decfdf34771ac651f2aa74a18002023-01-03T03:17:39ZengProgram Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) SemarangJurnal Ilmiah Dunia Hukum2528-61372721-03912016-10-0111739010.35973/jidh.v1i1.608480Pendekatan Interdisipliener Hukum Ekonomi Dalam Pembangunan Sistem Hukum Ekonomi NasionalTri Hastuti0PDIH UNTAG SemarangPemanfaatan sumber daya yang terbatas menyebabkan perlunya suatu perangkat hukum yang dapat mengatur agar semua pihak yang  berkepentingan mendapat perlakuan yang adil (win-win solution) dan agar tidak terjadi perselisihan diantara pelaku ekonomi. Fungsi hukum salah satunya adalah mengatur kehidupan manusia bermasyarakat di dalam berbagai aspek. Manusia melakukan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhannya. Manusia tidak bisa memenuhi kebutuhannya sendiri, oleh karena itu manusia melakukan interaksi dengan manusia lainnya. Interaksi ini sering kali tidak berjalan dengan baik karena adanya  benturan kepentingan diantara manusia yang berinteraksi. Agar tidak terjadi perselisihan maka harus ada kesepakatan bersama diantara mereka. Kegiatan ekonomi sebagai salah satu kegiatan sosial manusia juga perlu diatur dengan hukum agar sumber daya ekonomi,  pemanfaatan dan kegiatannya dapat berjalan dengan baik dengan mempertimbangkan sisi keadilan bagi para pelaku ekonomi. Hukum atau peraturan perekonomian yang berlaku disetiap kelompok sosial atau suatu bangsa berbeda-beda tergantung kesepakatan yang berlaku pada kelompok sosial atau bangsa tersebut. Kata Kunci : Adil, Hukum, Ekonomihttp://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/duniahukum/article/view/608adil, hukum, ekonomi
spellingShingle Tri Hastuti
Pendekatan Interdisipliener Hukum Ekonomi Dalam Pembangunan Sistem Hukum Ekonomi Nasional
Jurnal Ilmiah Dunia Hukum
adil, hukum, ekonomi
title Pendekatan Interdisipliener Hukum Ekonomi Dalam Pembangunan Sistem Hukum Ekonomi Nasional
title_full Pendekatan Interdisipliener Hukum Ekonomi Dalam Pembangunan Sistem Hukum Ekonomi Nasional
title_fullStr Pendekatan Interdisipliener Hukum Ekonomi Dalam Pembangunan Sistem Hukum Ekonomi Nasional
title_full_unstemmed Pendekatan Interdisipliener Hukum Ekonomi Dalam Pembangunan Sistem Hukum Ekonomi Nasional
title_short Pendekatan Interdisipliener Hukum Ekonomi Dalam Pembangunan Sistem Hukum Ekonomi Nasional
title_sort pendekatan interdisipliener hukum ekonomi dalam pembangunan sistem hukum ekonomi nasional
topic adil, hukum, ekonomi
url http://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/duniahukum/article/view/608
work_keys_str_mv AT trihastuti pendekataninterdisiplienerhukumekonomidalampembangunansistemhukumekonominasional