Pendekatan Interdisipliener Hukum Ekonomi Dalam Pembangunan Sistem Hukum Ekonomi Nasional
Pemanfaatan sumber daya yang terbatas menyebabkan perlunya suatu perangkat hukum yang dapat mengatur agar semua pihak yang berkepentingan mendapat perlakuan yang adil (win-win solution) dan agar tidak terjadi perselisihan diantara pelaku ekonomi. Fungsi hukum salah satunya adalah mengatur kehidupan...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang
2016-10-01
|
Series: | Jurnal Ilmiah Dunia Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | http://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/duniahukum/article/view/608 |
_version_ | 1797965797908283392 |
---|---|
author | Tri Hastuti |
author_facet | Tri Hastuti |
author_sort | Tri Hastuti |
collection | DOAJ |
description | Pemanfaatan sumber daya yang terbatas menyebabkan perlunya suatu perangkat hukum yang dapat mengatur agar semua pihak yang berkepentingan mendapat perlakuan yang adil (win-win solution) dan agar tidak terjadi perselisihan diantara pelaku ekonomi. Fungsi hukum salah satunya adalah mengatur kehidupan manusia bermasyarakat di dalam berbagai aspek. Manusia melakukan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhannya. Manusia tidak bisa memenuhi kebutuhannya sendiri, oleh karena itu manusia melakukan interaksi dengan manusia lainnya. Interaksi ini sering kali tidak berjalan dengan baik karena adanya benturan kepentingan diantara manusia yang berinteraksi. Agar tidak terjadi perselisihan maka harus ada kesepakatan bersama diantara mereka. Kegiatan ekonomi sebagai salah satu kegiatan sosial manusia juga perlu diatur dengan hukum agar sumber daya ekonomi, pemanfaatan dan kegiatannya dapat berjalan dengan baik dengan mempertimbangkan sisi keadilan bagi para pelaku ekonomi. Hukum atau peraturan perekonomian yang berlaku disetiap kelompok sosial atau suatu bangsa berbeda-beda tergantung kesepakatan yang berlaku pada kelompok sosial atau bangsa tersebut.
Kata Kunci : Adil, Hukum, Ekonomi |
first_indexed | 2024-04-11T02:05:44Z |
format | Article |
id | doaj.art-f35e6decfdf34771ac651f2aa74a1800 |
institution | Directory Open Access Journal |
issn | 2528-6137 2721-0391 |
language | English |
last_indexed | 2024-04-11T02:05:44Z |
publishDate | 2016-10-01 |
publisher | Program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang |
record_format | Article |
series | Jurnal Ilmiah Dunia Hukum |
spelling | doaj.art-f35e6decfdf34771ac651f2aa74a18002023-01-03T03:17:39ZengProgram Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) SemarangJurnal Ilmiah Dunia Hukum2528-61372721-03912016-10-0111739010.35973/jidh.v1i1.608480Pendekatan Interdisipliener Hukum Ekonomi Dalam Pembangunan Sistem Hukum Ekonomi NasionalTri Hastuti0PDIH UNTAG SemarangPemanfaatan sumber daya yang terbatas menyebabkan perlunya suatu perangkat hukum yang dapat mengatur agar semua pihak yang berkepentingan mendapat perlakuan yang adil (win-win solution) dan agar tidak terjadi perselisihan diantara pelaku ekonomi. Fungsi hukum salah satunya adalah mengatur kehidupan manusia bermasyarakat di dalam berbagai aspek. Manusia melakukan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhannya. Manusia tidak bisa memenuhi kebutuhannya sendiri, oleh karena itu manusia melakukan interaksi dengan manusia lainnya. Interaksi ini sering kali tidak berjalan dengan baik karena adanya benturan kepentingan diantara manusia yang berinteraksi. Agar tidak terjadi perselisihan maka harus ada kesepakatan bersama diantara mereka. Kegiatan ekonomi sebagai salah satu kegiatan sosial manusia juga perlu diatur dengan hukum agar sumber daya ekonomi, pemanfaatan dan kegiatannya dapat berjalan dengan baik dengan mempertimbangkan sisi keadilan bagi para pelaku ekonomi. Hukum atau peraturan perekonomian yang berlaku disetiap kelompok sosial atau suatu bangsa berbeda-beda tergantung kesepakatan yang berlaku pada kelompok sosial atau bangsa tersebut. Kata Kunci : Adil, Hukum, Ekonomihttp://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/duniahukum/article/view/608adil, hukum, ekonomi |
spellingShingle | Tri Hastuti Pendekatan Interdisipliener Hukum Ekonomi Dalam Pembangunan Sistem Hukum Ekonomi Nasional Jurnal Ilmiah Dunia Hukum adil, hukum, ekonomi |
title | Pendekatan Interdisipliener Hukum Ekonomi Dalam Pembangunan Sistem Hukum Ekonomi Nasional |
title_full | Pendekatan Interdisipliener Hukum Ekonomi Dalam Pembangunan Sistem Hukum Ekonomi Nasional |
title_fullStr | Pendekatan Interdisipliener Hukum Ekonomi Dalam Pembangunan Sistem Hukum Ekonomi Nasional |
title_full_unstemmed | Pendekatan Interdisipliener Hukum Ekonomi Dalam Pembangunan Sistem Hukum Ekonomi Nasional |
title_short | Pendekatan Interdisipliener Hukum Ekonomi Dalam Pembangunan Sistem Hukum Ekonomi Nasional |
title_sort | pendekatan interdisipliener hukum ekonomi dalam pembangunan sistem hukum ekonomi nasional |
topic | adil, hukum, ekonomi |
url | http://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/duniahukum/article/view/608 |
work_keys_str_mv | AT trihastuti pendekataninterdisiplienerhukumekonomidalampembangunansistemhukumekonominasional |