STRATEGI PENYELAMATAN PEMBIAYAAN BERMASALAH PADA PEMBIAYAAN MURABAHAH DI BANK SYARIAH MANDIRI CABANG PURWOKERTO

Dalam lembaga perbankan syariah, istilah pembiayaan bermasalah bukan sesuatu hal yang asing untuk didengar. Hampir semua lembaga perbankan baik konvensional maupun syariah mengalami hal tersebut, karena tidak sedikit lembaga perbankan yang terhambat laju pertumbuhannya bahkan harus terhenti kegiata...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Nurjanah Nurjanah, Dewi Laela Hilyatin
Format: Article
Language:English
Published: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Purwokerto 2017-03-01
Series:El-Jizya: Jurnal Ekonomi Islam
Subjects:
Online Access:https://ejournal.uinsaizu.ac.id/index.php/eljizya/article/view/975
Description
Summary:Dalam lembaga perbankan syariah, istilah pembiayaan bermasalah bukan sesuatu hal yang asing untuk didengar. Hampir semua lembaga perbankan baik konvensional maupun syariah mengalami hal tersebut, karena tidak sedikit lembaga perbankan yang terhambat laju pertumbuhannya bahkan harus terhenti kegiatan operasionalnya karena tidak dapat mengatasi masalah ini. Pihak perbankan syariah dituntut untuk memiliki strategi dalam menangani pembiayaan bermasalah. Merujuk pada data NPF Bank Syariah Mandiri Cabang Purwokerto pada tahun 2013 (4,2%), 2014 (3,2%), dan 2015 ((3,8%), diketahui bahwa nilai NPFnya mengalami penurunan (dinilai baik). Walaupun pada tahun 2015 meningkat sebesar 0,6%, tetapi hal ini masih dinilai baik karena masih di bawah standar maksimal nilai NPF yang ditetapkan oleh BI (5%). Penyaluran pembiayaan untuk tahun 2015 meningkat 50% dari tahun sebelumnya, dan pembiayaan yang mendominasi adalah pembiayaan murabahah Untuk mencapai nilai NPF yang baik, Bank Syariah Mandiri Cabang Purwokerto menggunakan strategi dalam mengatasi pembiayaan bermasalah yaitu stay strategy dan exit strategy. Namun untuk tahapan penyelamatan pembiayaan bermasalah strategi yang digunakan adalah stay strategy melalui upaya restrukturisasi pembiayaan.
ISSN:2354-905X
2579-6208