Pengaturan Tentang Kekerasan Dalam Program Siaran TV

Kajian ini menganalisis tentang kualifikasi kekerasan yang dapat dikategorikan melanggar isi siaran. Jenis penelitian adalah penelitian hukum normatif. Objek kajian adalah pelanggaran kekerasan dalam program siaran lembaga penyiaran televisi swasta. Hasil kajian menemukan bahwa dalam Undang Undang P...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Surokim Surokim
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Trunojoyo Madura 2012-04-01
Series:Jurnal Pamator
Subjects:
Online Access:https://journal.trunojoyo.ac.id/pamator/article/view/2496
_version_ 1797975702763470848
author Surokim Surokim
author_facet Surokim Surokim
author_sort Surokim Surokim
collection DOAJ
description Kajian ini menganalisis tentang kualifikasi kekerasan yang dapat dikategorikan melanggar isi siaran. Jenis penelitian adalah penelitian hukum normatif. Objek kajian adalah pelanggaran kekerasan dalam program siaran lembaga penyiaran televisi swasta. Hasil kajian menemukan bahwa dalam Undang Undang Penyiaran No. 32 Tahun 2002 pasal 36 (5) melarang isi siaran yang menonjolkan kekerasan. Kualifikasi kekerasan tersebut diatur secara rinci dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS). Adapun kualifikasi program yang menonjolkan kekerasan adalah program tayangan yang menampilkan 1) tindakan verbal dan/atau non-verbal yang bisa menimbulkan rasa sakit secara fisik dan/atau psikis dan/atau sosial bagi korban, 2) ditayangkan secara berulang-ulang dan dominan mengandung adegan kekerasan dari awal hingga akhir acara, 3) ada kesengajaan, 4) mendramatisasi peristiwa, 5) yang disiarkan pada jam aman bagi anak, 6) yang akibat tayangan tersebut dapat menyebabkan trauma berkepanjangan dan 7) terjadinya kekerasan lanjutan.
first_indexed 2024-04-11T04:39:41Z
format Article
id doaj.art-f9efe283e62e4fdaac8b9d1a0a4fe3c2
institution Directory Open Access Journal
issn 1829-7935
2654-7856
language English
last_indexed 2024-04-11T04:39:41Z
publishDate 2012-04-01
publisher Universitas Trunojoyo Madura
record_format Article
series Jurnal Pamator
spelling doaj.art-f9efe283e62e4fdaac8b9d1a0a4fe3c22022-12-28T07:44:20ZengUniversitas Trunojoyo MaduraJurnal Pamator1829-79352654-78562012-04-0151536210.21107/pamator.v5i1.24962024Pengaturan Tentang Kekerasan Dalam Program Siaran TVSurokim Surokim0Prodi Ilmu Komunikasi, FISIB, Universitas TrunojoyoKajian ini menganalisis tentang kualifikasi kekerasan yang dapat dikategorikan melanggar isi siaran. Jenis penelitian adalah penelitian hukum normatif. Objek kajian adalah pelanggaran kekerasan dalam program siaran lembaga penyiaran televisi swasta. Hasil kajian menemukan bahwa dalam Undang Undang Penyiaran No. 32 Tahun 2002 pasal 36 (5) melarang isi siaran yang menonjolkan kekerasan. Kualifikasi kekerasan tersebut diatur secara rinci dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS). Adapun kualifikasi program yang menonjolkan kekerasan adalah program tayangan yang menampilkan 1) tindakan verbal dan/atau non-verbal yang bisa menimbulkan rasa sakit secara fisik dan/atau psikis dan/atau sosial bagi korban, 2) ditayangkan secara berulang-ulang dan dominan mengandung adegan kekerasan dari awal hingga akhir acara, 3) ada kesengajaan, 4) mendramatisasi peristiwa, 5) yang disiarkan pada jam aman bagi anak, 6) yang akibat tayangan tersebut dapat menyebabkan trauma berkepanjangan dan 7) terjadinya kekerasan lanjutan.https://journal.trunojoyo.ac.id/pamator/article/view/2496program siarankekerasantv swastapelanggaran isi siarankekerasanuu no 32 tahun 2002
spellingShingle Surokim Surokim
Pengaturan Tentang Kekerasan Dalam Program Siaran TV
Jurnal Pamator
program siaran
kekerasan
tv swasta
pelanggaran isi siaran
kekerasan
uu no 32 tahun 2002
title Pengaturan Tentang Kekerasan Dalam Program Siaran TV
title_full Pengaturan Tentang Kekerasan Dalam Program Siaran TV
title_fullStr Pengaturan Tentang Kekerasan Dalam Program Siaran TV
title_full_unstemmed Pengaturan Tentang Kekerasan Dalam Program Siaran TV
title_short Pengaturan Tentang Kekerasan Dalam Program Siaran TV
title_sort pengaturan tentang kekerasan dalam program siaran tv
topic program siaran
kekerasan
tv swasta
pelanggaran isi siaran
kekerasan
uu no 32 tahun 2002
url https://journal.trunojoyo.ac.id/pamator/article/view/2496
work_keys_str_mv AT surokimsurokim pengaturantentangkekerasandalamprogramsiarantv