Pembatalan Putusan Arbitrase Dikaitkan Ditinjau Berdasarkan Konsep Keadilan
Penyelesaian sengketa dapat dilakukan di dalam atau di luar pengadilan. Perihal penyelesaian sengketa di luar pengadilan mempunyai dasar hukum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman Bab XII Penyelesaian Sengketa Di Luar Pengadilan. Posisi BANI dalam ba...
Main Author: | Samuel F.B Situmorang |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang
2019-12-01
|
Series: | Jurnal Ilmiah Dunia Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | http://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/duniahukum/article/view/1347 |
Similar Items
-
Pemberdayaan Peran Lembaga Arbitrase dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis di Indonesia
by: Sudiyana
Published: (2017-08-01) -
PENYELESAIAN SENGKETA KONTRAKTUAL PEMERINTAH MELALUI ARBITRASE INTERNASIONAL DAN BERBAGAI PERMASALAHANNYA
by: Diangsa Wagian1 M. Yazid Fathoni2
Published: (2014-12-01) -
ARBITRASE SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS DALAM KONTEKS EKONOMI DIGITAL
by: Fatma Muthia Kinanti, et al.
Published: (2023-12-01) -
TINJAUAN TERHADAP ARBITRASE SYARIAH SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DI BIDANG PERBANKAN SYARIAH
by: Andria Luhur Prakoso
Published: (2017-06-01) -
Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
by: Rahmi Murniwati
Published: (2023-10-01)