Akibat Hukum Bagi Perusahaan yang Tidak Melaksanakan Program Jamsostek
<p>Program Jamsostek merupakan program publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1993 Tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja, yang memberikan hak dan kewajiban secara pasti (compulsory) bagi pengusaha dan tenaga kerja.Pada kenyataannya masih ada perusahaan yang tidak mengikut se...
Main Author: | Siti Nurhasanah |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
University of Lampung
2014-06-01
|
Series: | Fiat Justisia |
Online Access: | http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat/article/view/393 |
Similar Items
-
Akibat Hukum Perusahaan Perkebunan yang Tidak Melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
by: Saut Parsaulian Hutagalung, et al.
Published: (2021-06-01) -
TINJAUAN HUKUM PERTANGGUNGGAN TERHADAP PROGRAM JAMSOSTEK PADA PERUSAHAAN SWASTA DI WILAYAH MEDAN
by: Marlina Marlina
Published: (2017-08-01) -
Perlindungan Hukum bagi Pekerja di Perusahaan yang Tidak Membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan
by: Nurfatimah Mani
Published: (2020-02-01) -
Akibat Hukum Perjanjian yang Tidak Dibuat Menggunakan Bahasa Indonesia
by: Asna Nurul Hayati, et al.
Published: (2022-01-01) -
AKIBAT HUKUM BAGI BANK BILA KEWAJIBAN MODAL INTI MINIMUM TIDAK TERPENUHI
by: Perpustakaan UGM, i-lib
Published: (2010)