PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK YANG DIEKSPLOITASI SECARA EKONOMI

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, menjelaskan bahwa perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipa...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Fitra Oktoriny, Marisa Jemmy, Yunimar Yunimar
Format: Article
Language:English
Published: Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti 2023-07-01
Series:Unes Journal of Swara Justisia
Subjects:
Online Access:https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/345
_version_ 1797350779540996096
author Fitra Oktoriny
Marisa Jemmy
Yunimar Yunimar
author_facet Fitra Oktoriny
Marisa Jemmy
Yunimar Yunimar
author_sort Fitra Oktoriny
collection DOAJ
description Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, menjelaskan bahwa perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Pasal 66 Undang Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak menyatakan bahwa; “Perlindungan khusus bagi anak yang di eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 59 ayat (2) huruf d dilakukan melalui : a. Penyebar luasan dan/atau sosialisasi ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak yang di eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual, b. Pemantauan, pelaporan, dan pemberian sanksi dan c. Perlibatan berbagai perusahaan, serikat pekerja, lembaga swadaya masyarakat dan masyarakat dalam penghapusan eksploitasi terhadap anak secara ekonomi dan/atau seksual Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Eksploitasi Ekonomi.
first_indexed 2024-03-08T12:50:59Z
format Article
id doaj.art-fe595d2fd3b44b8cb8cd832b24c9059d
institution Directory Open Access Journal
issn 2579-4701
2579-4914
language English
last_indexed 2024-03-08T12:50:59Z
publishDate 2023-07-01
publisher Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
record_format Article
series Unes Journal of Swara Justisia
spelling doaj.art-fe595d2fd3b44b8cb8cd832b24c9059d2024-01-20T10:39:11ZengProgram Magister Ilmu Hukum Universitas EkasaktiUnes Journal of Swara Justisia2579-47012579-49142023-07-017244145010.31933/ujsj.v7i2.345314PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK YANG DIEKSPLOITASI SECARA EKONOMIFitra Oktoriny0Marisa Jemmy1Yunimar Yunimar2Fakultas Hukum, Universitas Tamansiswa, Padang, IndonesiaFakultas Hukum, Universitas Tamansiswa, Padang, IndonesiaFakultas Hukum, Universitas Tamansiswa, Padang, IndonesiaUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, menjelaskan bahwa perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Pasal 66 Undang Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak menyatakan bahwa; “Perlindungan khusus bagi anak yang di eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 59 ayat (2) huruf d dilakukan melalui : a. Penyebar luasan dan/atau sosialisasi ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak yang di eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual, b. Pemantauan, pelaporan, dan pemberian sanksi dan c. Perlibatan berbagai perusahaan, serikat pekerja, lembaga swadaya masyarakat dan masyarakat dalam penghapusan eksploitasi terhadap anak secara ekonomi dan/atau seksual Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Eksploitasi Ekonomi.https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/345anakeksploitasiperlindungan
spellingShingle Fitra Oktoriny
Marisa Jemmy
Yunimar Yunimar
PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK YANG DIEKSPLOITASI SECARA EKONOMI
Unes Journal of Swara Justisia
anak
eksploitasi
perlindungan
title PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK YANG DIEKSPLOITASI SECARA EKONOMI
title_full PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK YANG DIEKSPLOITASI SECARA EKONOMI
title_fullStr PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK YANG DIEKSPLOITASI SECARA EKONOMI
title_full_unstemmed PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK YANG DIEKSPLOITASI SECARA EKONOMI
title_short PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK YANG DIEKSPLOITASI SECARA EKONOMI
title_sort perlindungan khusus anak yang dieksploitasi secara ekonomi
topic anak
eksploitasi
perlindungan
url https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/345
work_keys_str_mv AT fitraoktoriny perlindungankhususanakyangdieksploitasisecaraekonomi
AT marisajemmy perlindungankhususanakyangdieksploitasisecaraekonomi
AT yunimaryunimar perlindungankhususanakyangdieksploitasisecaraekonomi