PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK YANG DIEKSPLOITASI SECARA EKONOMI
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, menjelaskan bahwa perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipa...
Main Authors: | Fitra Oktoriny, Marisa Jemmy, Yunimar Yunimar |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
2023-07-01
|
Series: | Unes Journal of Swara Justisia |
Subjects: | |
Online Access: | https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/345 |
Similar Items
-
Perlindungan Hukum Terhadap Eksploitasi Anak Jalanan (Studi Kasus di Dinas Sosial Kota Semarang)
by: Assyifa Mahend Zaradiva, et al.
Published: (2023-10-01) -
Perlindungan Hukum terhadap Eksploitasi Seksual Komersial Anak
by: Achmad Agus Ramdlany
Published: (2011-10-01) -
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Eksploitasi Seksual Komersial Melalui Media Sosial
by: Mutiara Nastya Rizky, et al.
Published: (2019-08-01) -
Pernikahan anak usia dini ditinjau dari perspektif perlindungan anak
by: Fransiska Novita Eleanora, et al.
Published: (2020-06-01) -
PENGATURAN PERLINDUNGAN HAK ANAK DI INDONESIA DALAM RANGKA MENGELIMINIR PELANGGARAN HAK ANAK
by: Didi Nazmi, et al.
Published: (2023-07-01)