Summary: | Perkembangan teknologi dengan serta merta telah meningkatkan
permintaan terhadap program komputer berdasarkan pesanan. Seiring dengan
peningkatan permintaan itu, penulis beranggapan bahwa perlindungan hak cipta
terhadap perangkat lunak tersebut harus diperkuat. Oleh karena itu, penelitian ini
ditujukan untuk menganalisa perlindungan hukum bagi programmer yang
menciptakan program komputer berdasarkan pesanan dan untuk mengetahui
apakah pendaftaran hak cipta sangat dibutuhkan oleh programmer untuk
memperkuat perlindungan hak cipta.
Penelitian ini bersifat normatif-empiris, dengan studi pustaka dan studi
lapangan untuk mengumpulkan data. Pada studi pustaka, penulis menggunakan
sumber-sumber hukum untuk mendukung analisa. Penelitian ini didasarkan
terutama pada Undang-undang no. 19 tahun 2002 mengenai Hak Cipta. Pada studi
lapangan, penulis mewawancarai beberapa programmer yang pernah menciptakan
program komputer berdasarkan pesanan. Analisa pada penelitian ini dilakukan
dengan menggunakan analisa data kualitatif, dengan hasil yang disusun secara
deskriptif-analisis untuk mencapai tujuan penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa programmer dianggap sebagai
pemegang hak cipta terhadap program komputer, kecuali telah ditentukan
sebaliknya oleh kedua belah pihak. Mengenai pendaftaran, penulis menemukan
bahwa pendaftaran hak cipta bersifat tidak wajib. Oleh karena itu, penulis
menguuslkan tiga cara untuk membantu programmer dalam menentukan apakah
program komputer mereka harus didaftarkan, yaitu melalui identifikasi tujuan dari
program komputer, sifat dari program komputer, serta skala business klien.
Kata kunci: Perlindungan, Hak Cipta, Program Komputer berdasarkan Pesanan.
|