COPYRIGHT PROTECTION FOR PROGRAMMERS OF MADE-BY-ORDER SOFTWARE IN INDONESIA

Perkembangan teknologi dengan serta merta telah meningkatkan permintaan terhadap program komputer berdasarkan pesanan. Seiring dengan peningkatan permintaan itu, penulis beranggapan bahwa perlindungan hak cipta terhadap perangkat lunak tersebut harus diperkuat. Oleh karena itu, penelitian ini dituju...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: , LAURENSIA ANDRINI, , Dina W. Kariodimedjo, SH., LLM.
Format: Thesis
Published: [Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada 2014
Subjects:
ETD
Description
Summary:Perkembangan teknologi dengan serta merta telah meningkatkan permintaan terhadap program komputer berdasarkan pesanan. Seiring dengan peningkatan permintaan itu, penulis beranggapan bahwa perlindungan hak cipta terhadap perangkat lunak tersebut harus diperkuat. Oleh karena itu, penelitian ini ditujukan untuk menganalisa perlindungan hukum bagi programmer yang menciptakan program komputer berdasarkan pesanan dan untuk mengetahui apakah pendaftaran hak cipta sangat dibutuhkan oleh programmer untuk memperkuat perlindungan hak cipta. Penelitian ini bersifat normatif-empiris, dengan studi pustaka dan studi lapangan untuk mengumpulkan data. Pada studi pustaka, penulis menggunakan sumber-sumber hukum untuk mendukung analisa. Penelitian ini didasarkan terutama pada Undang-undang no. 19 tahun 2002 mengenai Hak Cipta. Pada studi lapangan, penulis mewawancarai beberapa programmer yang pernah menciptakan program komputer berdasarkan pesanan. Analisa pada penelitian ini dilakukan dengan menggunakan analisa data kualitatif, dengan hasil yang disusun secara deskriptif-analisis untuk mencapai tujuan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa programmer dianggap sebagai pemegang hak cipta terhadap program komputer, kecuali telah ditentukan sebaliknya oleh kedua belah pihak. Mengenai pendaftaran, penulis menemukan bahwa pendaftaran hak cipta bersifat tidak wajib. Oleh karena itu, penulis menguuslkan tiga cara untuk membantu programmer dalam menentukan apakah program komputer mereka harus didaftarkan, yaitu melalui identifikasi tujuan dari program komputer, sifat dari program komputer, serta skala business klien. Kata kunci: Perlindungan, Hak Cipta, Program Komputer berdasarkan Pesanan.