Summary: | Intisari
Tulisan bertujuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan sehubungan dengan ketidakmampuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam mencegah invasi Amerika Serikat (AS) dan Inggris terhadap Irak, yang meliputi :siapakah yang bertanggung jawab secara internasional untuk mengatasi adanya invasi suatu negara terhadap negara lainnya, seperti invasi AS dan Inggris terhadap Irak? Di manakah letak ketidakberdayaan PBB mencegah invasi AS dan Inggris terhadap Irak? Mengapa PBB tidak berdaya mencegah invasi AS dan Inggris ke Irak?
Berdasarkan ketentuan-ketentuan normatif dalam Piagam PBB (das Sollen), terdapat tiga macam tanggung jawab atas perdamaian dan keamanan internasional, yaitu tanggung jawab tanggung jawab utama berada di Dewan Keamanan (DK), tanggung jawab ekstra dibebanlcan pada Sekretaris Jendral (Sekjen), dan tanggung jawab residual dimiliki oleh Majelis Umum (MU). Namun dalam kenyataannya (das Sein) ketiga jenis tanggung jawab tersebut sulit untuk diimplementasikan. Adanya kesenjangan antara das Sollen dan das Sein ini disebabkan karena power yang dimiliki AS dan Inggris sangat besar balk secara kelembagaan di PBB maupun secara politis di dalam hubungan internasional. Power tersebut terutama berujud kekuatan senjata AS yang saat ini belum ada negara lain yang mampu menandinginya, dan hak veto yang dimiliki AS dan Inggris dalam DK
|