Menempatkan Realitas Pertanahan Lokal dalam RUU Keistimewaan DIY
Tulisan ini mengkaji 2 permasalahan yaitu : (1). Realitas pertanahan dan sikap masyarakat terhadapnya, dan (2). Bagaimana RUU Keistimewa- an DIY merespon realitas tersebut? Untuk membahas kedua masalah tersebut, data sekunder berupa dokumen menjadi tumpuan yang pokok yang kemudian dianalisis secara...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Published: |
[Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada
2003
|
Subjects: |
Summary: | Tulisan ini mengkaji 2 permasalahan yaitu : (1). Realitas pertanahan dan sikap masyarakat terhadapnya, dan (2). Bagaimana RUU Keistimewa- an DIY merespon realitas tersebut? Untuk membahas kedua masalah tersebut, data sekunder berupa dokumen menjadi tumpuan yang pokok yang kemudian dianalisis secara deskript f kualitatif. Dari kajian dapat dikemukakan 3 kesimpulan yaitu : (1). Kasultanan dan Puro Pakualaman merupakan lembaga yang masih menjalankan fungsi sebagai penguasa alas tanah yang dipunyai,. (2). Masyarakat mengakui terhadap kedudukan kedua lembaga keratin tersebut sebagai penguasa yang tampak dan adanya hubungan formal |
---|