Subak, A Traditional Organization Of Peasant Farmers In Bali ( with a case of Leput Subak )

Subak merupakan salah satu dari banyak kelompok sosial yang ada dalam masyarakat Bali. Agama Hindu yang dianut oleh hampir semua orang Bali sudah merupakan tradisi yang membudaya dan merupakan salah satu ciri khas orang Bali. Desa di Bali merupakan kesatuan sosial ekonomi yang berdasarkan wilayah di...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Perpustakaan UGM, i-lib
Format: Article
Published: [Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada 1978
Subjects:
_version_ 1797018976009584640
author Perpustakaan UGM, i-lib
author_facet Perpustakaan UGM, i-lib
author_sort Perpustakaan UGM, i-lib
collection UGM
description Subak merupakan salah satu dari banyak kelompok sosial yang ada dalam masyarakat Bali. Agama Hindu yang dianut oleh hampir semua orang Bali sudah merupakan tradisi yang membudaya dan merupakan salah satu ciri khas orang Bali. Desa di Bali merupakan kesatuan sosial ekonomi yang berdasarkan wilayah diperkuat oleh adanya kesatuan adat dan upacara keagamaan yang keramat. Dad 73.375 ha sawah di Bali hampir semuanya (71.600 ha) merupakan sawah berpengairan pedesaan dengan sistim irigasi yang seInruhnya diselcnggarakan oleh petani. Suatu kesatuan irigasi kecil yang bersumber clad satu saluran atau satu sumber diurus oleh suatu organisasi adat subak yang seiain mengurusi pengairan juga mempunyai kegiatan yang meliputi pertanian, sosial ekonomi dan keagamaan. Subak sudah ada sejak beratus-ratus tahun yang lain sepanjang ingatan orang Bali. Diduga subak terbentuk karena adanya kepentingan bersama dari sekelompok petani akan kebutuhan air pengairan untuk pertanian dari suatu sumber air tertentu dan mereka berusaha memecahkan masalah mereka bersama secara gotong royong dan mufakat. Jadi nampak bahwa perkembangan subak tidak dapat dilepaskan dengan perkembangan pertanian small di Bali. Anggota subak adalah orang-orang yang ada hubungannya dengan sawah baik pemilik maupun penggarap non pemilik, meskipun ada perbedaan dalam hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban anggota subak diatur dalam anggaran dasar subak atau awig-awig, meliputi hak-hak anggota suatu organisasi yang demokratis, seperti hak memilih, hak Kata kunci: Subak, Bali
first_indexed 2024-03-13T18:52:36Z
format Article
id oai:generic.eprints.org:24040
institution Universiti Gadjah Mada
last_indexed 2024-03-13T18:52:36Z
publishDate 1978
publisher [Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada
record_format dspace
spelling oai:generic.eprints.org:240402014-06-18T00:43:33Z https://repository.ugm.ac.id/24040/ Subak, A Traditional Organization Of Peasant Farmers In Bali ( with a case of Leput Subak ) Perpustakaan UGM, i-lib Jurnal i-lib UGM Subak merupakan salah satu dari banyak kelompok sosial yang ada dalam masyarakat Bali. Agama Hindu yang dianut oleh hampir semua orang Bali sudah merupakan tradisi yang membudaya dan merupakan salah satu ciri khas orang Bali. Desa di Bali merupakan kesatuan sosial ekonomi yang berdasarkan wilayah diperkuat oleh adanya kesatuan adat dan upacara keagamaan yang keramat. Dad 73.375 ha sawah di Bali hampir semuanya (71.600 ha) merupakan sawah berpengairan pedesaan dengan sistim irigasi yang seInruhnya diselcnggarakan oleh petani. Suatu kesatuan irigasi kecil yang bersumber clad satu saluran atau satu sumber diurus oleh suatu organisasi adat subak yang seiain mengurusi pengairan juga mempunyai kegiatan yang meliputi pertanian, sosial ekonomi dan keagamaan. Subak sudah ada sejak beratus-ratus tahun yang lain sepanjang ingatan orang Bali. Diduga subak terbentuk karena adanya kepentingan bersama dari sekelompok petani akan kebutuhan air pengairan untuk pertanian dari suatu sumber air tertentu dan mereka berusaha memecahkan masalah mereka bersama secara gotong royong dan mufakat. Jadi nampak bahwa perkembangan subak tidak dapat dilepaskan dengan perkembangan pertanian small di Bali. Anggota subak adalah orang-orang yang ada hubungannya dengan sawah baik pemilik maupun penggarap non pemilik, meskipun ada perbedaan dalam hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban anggota subak diatur dalam anggaran dasar subak atau awig-awig, meliputi hak-hak anggota suatu organisasi yang demokratis, seperti hak memilih, hak Kata kunci: Subak, Bali [Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada 1978 Article NonPeerReviewed Perpustakaan UGM, i-lib (1978) Subak, A Traditional Organization Of Peasant Farmers In Bali ( with a case of Leput Subak ). Jurnal i-lib UGM. http://i-lib.ugm.ac.id/jurnal/download.php?dataId=7010
spellingShingle Jurnal i-lib UGM
Perpustakaan UGM, i-lib
Subak, A Traditional Organization Of Peasant Farmers In Bali ( with a case of Leput Subak )
title Subak, A Traditional Organization Of Peasant Farmers In Bali ( with a case of Leput Subak )
title_full Subak, A Traditional Organization Of Peasant Farmers In Bali ( with a case of Leput Subak )
title_fullStr Subak, A Traditional Organization Of Peasant Farmers In Bali ( with a case of Leput Subak )
title_full_unstemmed Subak, A Traditional Organization Of Peasant Farmers In Bali ( with a case of Leput Subak )
title_short Subak, A Traditional Organization Of Peasant Farmers In Bali ( with a case of Leput Subak )
title_sort subak a traditional organization of peasant farmers in bali with a case of leput subak
topic Jurnal i-lib UGM
work_keys_str_mv AT perpustakaanugmilib subakatraditionalorganizationofpeasantfarmersinbaliwithacaseofleputsubak