Summary: | Abstrak
Pemerintah terkesan belum berhasil mensintesiskan atau mengakomodasikan kepentingan pertumbuhan ekonomi dengan pembangunan berkelanjutan, kelestarian dan kenyamanan Lingkungan. Ini terlihat dari sedikitnya penalti yang diberikan kepada pelaku pencemaran, sementara penalti yang diberikan cenderung tidak efektif.
Anaiisis terhadap berita-berita suratkabar Republika, Kedaulatan Rakyat dan Kompas ini menemukan fakta telah berlangsungnya desentralisasi pengelolaan pencemaran lingkungan. Akan tetapi pemerintah pusat rupanya masih lebih efektif claim mengelola pencemaran lingkungan dibanding pemerintah daerah, dan pemerintah propinsi lebih efektif dibanding pemerintah kabupaten. Oleh karena itu disarankan agar otonomi pemerintah daerah �terutama kabupaten � dalam pengendalian kegiatan industri diperluas.
Akhirnya disadari bahwa sistem penalti dalam pengelolaan pencemaran lingkungan kurang efektif, terutama ketika sistem administrasi negaranya masih sentralistis dan sistem politiknya belum demokratis. Disarankan agar negara memaksakan pajak Lingkungan kepada setiap kegiatan industri.
|