Summary: | Abstract:
Reformasi perpajakan, seperti yang telah disampaikan adalah perubahan yang mendasar di segala aspek perpajakan. Reformasi perpajakan bertujuan untuk meningkat kepatuhan sukarela yang tinggi, rneningkatkan kepercayaan terhadap administrasi perpajakan yang tinggi, dan meningkatkan produktivitas aparat perpajakan yang tinggi. Kesemuanya itu adalah untuk menjamin kesinambungan fiskal negara yang pada akhirnya akan menjamin kesejahteraan rakyat. Reformasi perpajakan secara total adalah bila didalamnya dilaksanakan pula reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi di sini berarti adalah perubahan struktur badan pajak yang telah ada selama ini menjadi struktur yang lebih jelas pendelegasian fungsinya serta pengontrolannya. Dengan reformasi birokrasi pula, partisipasi rakyat dalam sistem perpajakn dapat ditingkatkan. Pengelolaan pajak pun lebih terjamin dan pro rakyat, terhindar dari segala bentuk penyelewengan
Keywords:
Perpajakan, Reformasi birokrasi, Kesinambungan Fiskal
|