Summary: | Konservasi air tanah merupakan salah satu komponen penting dalam pengelolaan air tanah sebagai
upaya mencegah degradasi kuantitas dan kualitas air tanah. Maksud dari penelitian ini adalah untuk
menentukan langkah perlindungan air tanah melalui tindakan konservasi air tanah, sehingga dapat
digunakan sebagai acuan atau pedoman dalam pelaksanaan program pengelolaan air tanah di
Kabupaten Kulon Progo. Tujuan dari penelitian ini adalah (a) mengetahui konfigurasi dan sistem
akuifer cekungan air tanah, (b) menentukan kondisi batas cekungan air tanah secara lateral dan vertikal,
(c) menentukan nilai dari parameter yang digunakan dalam penentuan zona konservasi, dan (d)
menentukan zona konservasi air tanah. Metode yang digunakan untuk penentuan zona konservasi
cekungan air tanah dengan menentukan nilai parameter zona konservasi, yaitu: (a) keterdapatan dan
potensi air tanah, (b) perubahan kedudukan muka air tanah, (c) perubahan kualitas air tanah, (d)
perubahan lingkungan air tanah, (e) ketersediaan sumber air selain air tanah, (f) prioritas pemanfaatan
air tanah, serta (g) kepentingan masyarakat dan pembangunan. Dengan teknik pembobotan dan
penampalan dari setiap parameter dapat ditentukan zona konservasi air tanah pada daerah penelitian.
Hidrogeologi daerah penelitian merupakan sistem akuifer pantai (Coastal Aquifer System) tersusun
oleh Subsistem Aluvial Pantai (endapan pasir-lempung dan lensa-lensa pasir) dan Subsistem Gumuk
Pasir (endapan pasir lepas). Dasar akuifer tersusun oleh batuan tersier bersifat relatif kedap air. Tipe
akuifer utama adalah akuifer bebas dengan ketebalan semakin bertambah dari utara ke selatan. Arah
aliran air tanah relatif utara – selatan. Zona konservasi air tanah di daerah penelitian terbagi menjadi
3 zona, yaitu Zona Aman I, Aman II dan Rawan.
Kata kunci : Cekungan Air Tanah, Konfigurasi dan Sistem Akuifer, Zona Konservasi
|