Summary: | Pembentukan basis data SISMIOP Pajak Bumi dan Bangunan (atau secara singkat disebut pendataan) merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan. Salah satu faktor pendukung keberhasilan kegiatan pendataan adalah pemilihan lokasi yang tepat agar dana, waktu dan tenaga dapat digunakan secara efisien dan efektif. Pemilihan lokasi yang tidak tepat mengakibatkan fungsi utama Kantor Pelayanan PBB dalam hal pengumpulan pajak dan pelayanan kepada masyarakat tidak tercapai. Permasalahan yang ada adalah tidak adanya petunjuk teknis yang jelas mengenai prosedur penentuan prioritas desa atau lokasi kegiatan pendataan. Hal ini menyebabkan pemilihan lokasi pendataan ditentukan tanpa melalui prosedur yang sistematis. Penelitian ini mencoba membuat suatu model penentuan lokasi prioritas pendataan menggunakan analisis spasial pada Sistem Informasi Geografis (SIG). Analisis dilakukan berdasarkan beberapa input parameter sebagai penentu tingkat prioritas, yaitu meliputi pola SISTEP yang diberlakukan, tingkat coverage ratio, tingkat pokok ketetapan PBB, tingkat volume transaksi, dan tingkat volume pengajuan permohonan. Ada dua model alternative yang digunakan, yaitu Model alternatif I yang meliputi tahapan query dan overlay, serta model alternative II yang menerapkan metode scoring. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua model ini menghasilkan lokasi prioritas yang berbeda. Namun demikian, dengan kedua pendekatan ini, lokasi sasaran pendataan PBB akan lebih terarah dan sistematis.
|