Komparasi Konsep Keadilan Menurut Filsafat Pancasila dengan Konsep Keadilan Menurut Ibnu Sina

Sehubungan dengan kenyataan, bahwa masalah keadilan merupakan hal yang sangat prinsipial dalam segala permasalahannya yang dihadapi oleh setiap bangsa dan negara di dunia. Demikian pula karena Pancasila sebagai Dasar Falsafah Negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwilayah dari sabang sam...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Widyastini, Widyastini
Format: Other
Language:English
Published: Fakultas Filsafat UGM 1992
Subjects:
Online Access:https://repository.ugm.ac.id/277739/1/Komparsai%20konsep%20keadilan..._Widyastini_1992.pdf
_version_ 1797037200066478080
author Widyastini, Widyastini
author_facet Widyastini, Widyastini
author_sort Widyastini, Widyastini
collection UGM
description Sehubungan dengan kenyataan, bahwa masalah keadilan merupakan hal yang sangat prinsipial dalam segala permasalahannya yang dihadapi oleh setiap bangsa dan negara di dunia. Demikian pula karena Pancasila sebagai Dasar Falsafah Negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwilayah dari sabang sampai Merauke selalu berusaha mencapai suatu masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan tujuan Pembangunan Nasional. Oleh karena itu, persoalan keadilan harusdiwujudkan dalam kehidupan rakyat dan bangsa Indonesia secara nyata jadi "keadilan" tidak cukup hanya dalam angan-angan saja. Apalagi mengingat bahwa Pancasila sebagai "filter" dan sebagai "ideologi terbuka" tentunya tidak akan menutup kemungkinan terpengaruh dari idea-idea (konsep-konsep) yang datangnya dari luar Indonesia, yaitu dengan mempelajari dan mengamati konsep keadilan dari seorang ahli filsafat Islam yaitu Ibnu Sina yang terkenal sebagai seorang filosof Islam pencetus idea Negara Adil Makmur. Faedah yang diharapkan dari penelitian ini, terutama bagi bangsa dan negara serta dalam pembangunan nasional adalah dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 terutama dalam hal pembentukan manusia Indonesia seutuhnya. Penelitian ini dilakukan dengan penelitian kepustakaan dan mencari bahan-bahan yang berhubungan dengan judul penelitian. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dianalisis dan dibahas, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: Pertama: konsep keadilan menurut Filsafat Pancasila dan konsep keadilan menurut Ibnu Sina sama-sama membahas dan menggambarkan idea negara yang discita-citakan. Kedua: Konsep keadilan menurut Filsafat Pancasila bertujuan ke arah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; tersimpul unsur-unsur yang terkandung dalam sila keempat Pancasila yaitu: " Satu buat semua, semua buat satu dan semua buat semua". Sedang konsep keadilan menurut Filsafat Ibnu Sina bertujuan ke arah masyarakat yang berpegang teguh kepada hukum dan menjunjung keadilan. Ketiga: Konsep keadilan menurut Filsafat Pancasila pada hakikatnya bukan hanya untuk bangsa Indonesia saja, melainkan sebenarnya untuk seluruh umat manusia. Sedang konsep keadilan menurut filsafat Ibnu Sina pada hakikatnya adalah untuk mengumpulkan harta secara kolektif demi kepentingan dari masyarakat dan negara Islam Ideal, yaitu Negara Demokrasi Sosialis.
first_indexed 2024-03-13T23:59:44Z
format Other
id oai:generic.eprints.org:277739
institution Universiti Gadjah Mada
language English
last_indexed 2024-03-13T23:59:44Z
publishDate 1992
publisher Fakultas Filsafat UGM
record_format dspace
spelling oai:generic.eprints.org:2777392022-11-15T07:46:07Z https://repository.ugm.ac.id/277739/ Komparasi Konsep Keadilan Menurut Filsafat Pancasila dengan Konsep Keadilan Menurut Ibnu Sina Widyastini, Widyastini Philosophy Sehubungan dengan kenyataan, bahwa masalah keadilan merupakan hal yang sangat prinsipial dalam segala permasalahannya yang dihadapi oleh setiap bangsa dan negara di dunia. Demikian pula karena Pancasila sebagai Dasar Falsafah Negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwilayah dari sabang sampai Merauke selalu berusaha mencapai suatu masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan tujuan Pembangunan Nasional. Oleh karena itu, persoalan keadilan harusdiwujudkan dalam kehidupan rakyat dan bangsa Indonesia secara nyata jadi "keadilan" tidak cukup hanya dalam angan-angan saja. Apalagi mengingat bahwa Pancasila sebagai "filter" dan sebagai "ideologi terbuka" tentunya tidak akan menutup kemungkinan terpengaruh dari idea-idea (konsep-konsep) yang datangnya dari luar Indonesia, yaitu dengan mempelajari dan mengamati konsep keadilan dari seorang ahli filsafat Islam yaitu Ibnu Sina yang terkenal sebagai seorang filosof Islam pencetus idea Negara Adil Makmur. Faedah yang diharapkan dari penelitian ini, terutama bagi bangsa dan negara serta dalam pembangunan nasional adalah dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 terutama dalam hal pembentukan manusia Indonesia seutuhnya. Penelitian ini dilakukan dengan penelitian kepustakaan dan mencari bahan-bahan yang berhubungan dengan judul penelitian. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dianalisis dan dibahas, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: Pertama: konsep keadilan menurut Filsafat Pancasila dan konsep keadilan menurut Ibnu Sina sama-sama membahas dan menggambarkan idea negara yang discita-citakan. Kedua: Konsep keadilan menurut Filsafat Pancasila bertujuan ke arah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; tersimpul unsur-unsur yang terkandung dalam sila keempat Pancasila yaitu: " Satu buat semua, semua buat satu dan semua buat semua". Sedang konsep keadilan menurut Filsafat Ibnu Sina bertujuan ke arah masyarakat yang berpegang teguh kepada hukum dan menjunjung keadilan. Ketiga: Konsep keadilan menurut Filsafat Pancasila pada hakikatnya bukan hanya untuk bangsa Indonesia saja, melainkan sebenarnya untuk seluruh umat manusia. Sedang konsep keadilan menurut filsafat Ibnu Sina pada hakikatnya adalah untuk mengumpulkan harta secara kolektif demi kepentingan dari masyarakat dan negara Islam Ideal, yaitu Negara Demokrasi Sosialis. Fakultas Filsafat UGM 1992 Other NonPeerReviewed application/pdf en https://repository.ugm.ac.id/277739/1/Komparsai%20konsep%20keadilan..._Widyastini_1992.pdf Widyastini, Widyastini (1992) Komparasi Konsep Keadilan Menurut Filsafat Pancasila dengan Konsep Keadilan Menurut Ibnu Sina. Fakultas Filsafat UGM, Yogyakarta. (Unpublished) KKI 140.8 Wid k
spellingShingle Philosophy
Widyastini, Widyastini
Komparasi Konsep Keadilan Menurut Filsafat Pancasila dengan Konsep Keadilan Menurut Ibnu Sina
title Komparasi Konsep Keadilan Menurut Filsafat Pancasila dengan Konsep Keadilan Menurut Ibnu Sina
title_full Komparasi Konsep Keadilan Menurut Filsafat Pancasila dengan Konsep Keadilan Menurut Ibnu Sina
title_fullStr Komparasi Konsep Keadilan Menurut Filsafat Pancasila dengan Konsep Keadilan Menurut Ibnu Sina
title_full_unstemmed Komparasi Konsep Keadilan Menurut Filsafat Pancasila dengan Konsep Keadilan Menurut Ibnu Sina
title_short Komparasi Konsep Keadilan Menurut Filsafat Pancasila dengan Konsep Keadilan Menurut Ibnu Sina
title_sort komparasi konsep keadilan menurut filsafat pancasila dengan konsep keadilan menurut ibnu sina
topic Philosophy
url https://repository.ugm.ac.id/277739/1/Komparsai%20konsep%20keadilan..._Widyastini_1992.pdf
work_keys_str_mv AT widyastiniwidyastini komparasikonsepkeadilanmenurutfilsafatpancasiladengankonsepkeadilanmenurutibnusina