Upaya Hukum di Pengadilan Agama di Daerah Istimewa Yogyakarta

Penelitian ini pada pokoknya bertujuan untuk mengetahui tentang upaa hukum yang pernah terjadi di Pengadilan Agama di DIY, selama periode sebelum disahkannya UUPA yang disahkannya UUPA (1990-1991). Penelitian difokuskan kepada jenis upaya hukum, bidang dan aspek terjadinya dan alasan berupaya hukum....

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Anshori, Abdul Ghofur
Format: Other
Language:English
Published: Fakultas Hukum UGM 1992
Subjects:
Online Access:https://repository.ugm.ac.id/278086/1/Upaya%20Hkum%20di%20Pengadilan%20Agama_Abdul%20Ghofur%20Anshori_1992.pdf
_version_ 1797037245639688192
author Anshori, Abdul Ghofur
author_facet Anshori, Abdul Ghofur
author_sort Anshori, Abdul Ghofur
collection UGM
description Penelitian ini pada pokoknya bertujuan untuk mengetahui tentang upaa hukum yang pernah terjadi di Pengadilan Agama di DIY, selama periode sebelum disahkannya UUPA yang disahkannya UUPA (1990-1991). Penelitian difokuskan kepada jenis upaya hukum, bidang dan aspek terjadinya dan alasan berupaya hukum. Selain itu bertujuan untuk mengetahui perkara yang pernah diterima dan diputus oleh PA. Untuk memperoleh data di lapangan peneliti menggunakan alat dokumentasi dan interview. Dokumentasi untuk mengetahui tentang seluk beluk upaya ukum, termasuk perkara yang pernah diterima dan diputus oleh tiap PA di DIY. Interview digunakan untuk memperoleh data yang lebih mendalam dan memperjelas data yang diperoleh dari dokumentasi. Setelah data terkumpul data kualitatif dianalisis secara diskripsi kuantitatif (presentase). Perkara yang banyak diterima dan diputus oleh PA di lingkungan DIY adalah perkara perkawinan khususnya dalam aspek ikrar talak, ta'lik talak, pengesahan nikah dan ijin poligami. Selain itu cukup banyak perkara bidang kewarisan, terutama setelah periode disahkannya UU PA (1990-1991). Walupun demikian perkara di bidang kewarisan ini masih belum merata di seluruh PA. Adanya peningkatan perkara kewarisan ini mungkin sekali akibat disahkannya UU PA. Jenis upaya hukum yang pernah terjadi di PA di DIY ialah banding dan kasasi. Kedua upaya ini sebagian kecil di bidang kewarisan dan hibah. Banding dibanding kewarisan dan hibah menunjukkan dua gejala, (1) Terjadinya hubungan yang tidak searah antara sedikit banyaknya banding, (2) di sisi lain ada hubungan yang searah antara kedua variabel tersebut. Di bidang pekawianan pada kedua periode, banyak terjadi dalam aspek ikrar/penatapan talak. dan cerai gugat. Sedangkan di bidang kewarisanbanyak berkaitan denga penetapan ahli waris dan harta warisan. Permohonan kasasi banyak terjadi di bidang cerai gugat dan ikrar talak. Format penyusunan surat keputusan PA dan PTA sudah sesuai dengan syarat normatip,baik dalam unsur "duduknya perkara", "pertimbangan hukum", maupun dalam unsur "diktum". Dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara selain bersumber pada nash-nash Al-Qur'an, Sunnah Rasul dan ijthad para ulama yang termuat dalam kitab-kitab Fiqih abad pertengahan, juga didasarkan atas hukum Islam yang sudah menjadi hukum positif di Indonesia. Alasan seseorang melakukan banding pada garis besarnya karena penerapan hukum acara dan matri hukumnya. Sedangkan alasan permohonan kasasi beraneka, baik karena kesalahan penerapan hukum oleh PA/PTA, atau karena PA/PTA dianggap melampaui wewenang dan karena lalai memenuhi syarat wajib menurut peraturan.
first_indexed 2024-03-14T00:00:26Z
format Other
id oai:generic.eprints.org:278086
institution Universiti Gadjah Mada
language English
last_indexed 2024-03-14T00:00:26Z
publishDate 1992
publisher Fakultas Hukum UGM
record_format dspace
spelling oai:generic.eprints.org:2780862023-03-16T02:58:10Z https://repository.ugm.ac.id/278086/ Upaya Hukum di Pengadilan Agama di Daerah Istimewa Yogyakarta Anshori, Abdul Ghofur Other Law Penelitian ini pada pokoknya bertujuan untuk mengetahui tentang upaa hukum yang pernah terjadi di Pengadilan Agama di DIY, selama periode sebelum disahkannya UUPA yang disahkannya UUPA (1990-1991). Penelitian difokuskan kepada jenis upaya hukum, bidang dan aspek terjadinya dan alasan berupaya hukum. Selain itu bertujuan untuk mengetahui perkara yang pernah diterima dan diputus oleh PA. Untuk memperoleh data di lapangan peneliti menggunakan alat dokumentasi dan interview. Dokumentasi untuk mengetahui tentang seluk beluk upaya ukum, termasuk perkara yang pernah diterima dan diputus oleh tiap PA di DIY. Interview digunakan untuk memperoleh data yang lebih mendalam dan memperjelas data yang diperoleh dari dokumentasi. Setelah data terkumpul data kualitatif dianalisis secara diskripsi kuantitatif (presentase). Perkara yang banyak diterima dan diputus oleh PA di lingkungan DIY adalah perkara perkawinan khususnya dalam aspek ikrar talak, ta'lik talak, pengesahan nikah dan ijin poligami. Selain itu cukup banyak perkara bidang kewarisan, terutama setelah periode disahkannya UU PA (1990-1991). Walupun demikian perkara di bidang kewarisan ini masih belum merata di seluruh PA. Adanya peningkatan perkara kewarisan ini mungkin sekali akibat disahkannya UU PA. Jenis upaya hukum yang pernah terjadi di PA di DIY ialah banding dan kasasi. Kedua upaya ini sebagian kecil di bidang kewarisan dan hibah. Banding dibanding kewarisan dan hibah menunjukkan dua gejala, (1) Terjadinya hubungan yang tidak searah antara sedikit banyaknya banding, (2) di sisi lain ada hubungan yang searah antara kedua variabel tersebut. Di bidang pekawianan pada kedua periode, banyak terjadi dalam aspek ikrar/penatapan talak. dan cerai gugat. Sedangkan di bidang kewarisanbanyak berkaitan denga penetapan ahli waris dan harta warisan. Permohonan kasasi banyak terjadi di bidang cerai gugat dan ikrar talak. Format penyusunan surat keputusan PA dan PTA sudah sesuai dengan syarat normatip,baik dalam unsur "duduknya perkara", "pertimbangan hukum", maupun dalam unsur "diktum". Dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara selain bersumber pada nash-nash Al-Qur'an, Sunnah Rasul dan ijthad para ulama yang termuat dalam kitab-kitab Fiqih abad pertengahan, juga didasarkan atas hukum Islam yang sudah menjadi hukum positif di Indonesia. Alasan seseorang melakukan banding pada garis besarnya karena penerapan hukum acara dan matri hukumnya. Sedangkan alasan permohonan kasasi beraneka, baik karena kesalahan penerapan hukum oleh PA/PTA, atau karena PA/PTA dianggap melampaui wewenang dan karena lalai memenuhi syarat wajib menurut peraturan. Fakultas Hukum UGM 1992 Other NonPeerReviewed application/pdf en https://repository.ugm.ac.id/278086/1/Upaya%20Hkum%20di%20Pengadilan%20Agama_Abdul%20Ghofur%20Anshori_1992.pdf Anshori, Abdul Ghofur (1992) Upaya Hukum di Pengadilan Agama di Daerah Istimewa Yogyakarta. Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta. (Unpublished) KKI 297.1 Ans u
spellingShingle Other Law
Anshori, Abdul Ghofur
Upaya Hukum di Pengadilan Agama di Daerah Istimewa Yogyakarta
title Upaya Hukum di Pengadilan Agama di Daerah Istimewa Yogyakarta
title_full Upaya Hukum di Pengadilan Agama di Daerah Istimewa Yogyakarta
title_fullStr Upaya Hukum di Pengadilan Agama di Daerah Istimewa Yogyakarta
title_full_unstemmed Upaya Hukum di Pengadilan Agama di Daerah Istimewa Yogyakarta
title_short Upaya Hukum di Pengadilan Agama di Daerah Istimewa Yogyakarta
title_sort upaya hukum di pengadilan agama di daerah istimewa yogyakarta
topic Other Law
url https://repository.ugm.ac.id/278086/1/Upaya%20Hkum%20di%20Pengadilan%20Agama_Abdul%20Ghofur%20Anshori_1992.pdf
work_keys_str_mv AT anshoriabdulghofur upayahukumdipengadilanagamadidaerahistimewayogyakarta