Tinjauan Filosofis terhadap Hubungan Negara dan Agama dalam Pancasila

Suatu kesimpulan dapat ditarik bahwa kesadaran manusia akan strukturnya yang dalam melahirkan persoalan utama (sen- tral). yakni persoalan realitas ke mana ia secara radiasi di arahkan (intensionalitas) yang pada gilirannya timbullah persoalan mengenai Tuhan yang bersifat konstitutif bagi manu- sia....

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Armawi, Armaidy
Format: Other
Language:English
Published: Fakultas Filsafat UGM 1994
Subjects:
Online Access:https://repository.ugm.ac.id/279072/1/Tinjauan%20Filosofis%20terhadap%20hubungan%20negara%20dan%20agama%20dalam%20pancasila_Armaidy%20Armawi_1994.pdf
_version_ 1797037415865516032
author Armawi, Armaidy
author_facet Armawi, Armaidy
author_sort Armawi, Armaidy
collection UGM
description Suatu kesimpulan dapat ditarik bahwa kesadaran manusia akan strukturnya yang dalam melahirkan persoalan utama (sen- tral). yakni persoalan realitas ke mana ia secara radiasi di arahkan (intensionalitas) yang pada gilirannya timbullah persoalan mengenai Tuhan yang bersifat konstitutif bagi manu- sia. Dengan demikian Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sesuatu yang dipandang transendental oleh manusia merupakan acuan utama dari religiusitas manusia. Kesungguhan pengakuan religi- usitas manusia ini memberikan kepada manusia suatu energi spiritual yang memancar dari kedalaman hidup itu sendiri. Ini menunjukkan bahwa kesadaran berketuhanan merupakan sesuatu yang inheren di dalam kodrat manusia. tuan Pengakuan religiusitas manusia merupakan suatu kesa- yang utuh di dalam kesadaran manusia mengenai Ketuhanan Yang Maha Esa, di mana unsur-unsur seperti eksistensi manusia terbuka kepada "Yang Mutlak" dan panggilan Tuhan di dalam sanubari (suara hati) manusia adalah kemampuan kodratinya untuk mewujudkan penghayatan religius, yang pada gilirannya juga merupakan realitas dari pelaksanaan institusi religius. Dengan dicantumkannya sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama dari Pancasila, sebenarnya ingin diung- kapkan bahwa pendirian hidup yang ada di dalam diri] rakyat Indonesia itu bersifat religius. Pendirian hidup yang demikian sifatnya, mampu membuat diri manusia seimbang, manusia utuh dan integral, sehingga mampu menyatukan (membuat harmoni) nilai-nilai yang lebih bersifat material disatu pihak dengan nilai-nilai yang lebih bersifat spiritual di lain pihak dalam suatu negara Republik Indonesia. Dengan demikian pengertian intensionalitas agama dan negara di sisi mengandung adanya suatu keterarahan saling memberi dalam relasi fungsional, yang masing-masing aspek agama dan negara) saling mengadakan relasi keterbukaan sesuai dengan fungsi dan peranan yang diembannya. Artinya masing- relasi fungsional saling memberi sesuai ( masing mengadakan dengan tanggungjawabnya. Dalam hubungan inilah negara. dan agama dapat dipersepsikan sesuai dengan amanat Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 di dalam pasal 29, ayat 1 dan 2. Intensionalitas negara dan agama tersebut terletak pada sila Ketuhanan Yang Maha Esa dari Pancasila, karena aila tersebut merupakan prinsip yang terdalam, dasar dan tujuan yang terakhir. Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama memberikan sifat yang religius kepada negara Indonesia. Ia dipandang sebagai dasar dan sumber yang harus menjiwai pelak- sanaan sila-sila yang lain. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa juga memegang peranan yang sangat penting sebagai asas pemersatu dua unsur yang berbeda sifatnya, yaitu agama disatu pihak dan negara di pihak lain.
first_indexed 2024-03-14T00:02:58Z
format Other
id oai:generic.eprints.org:279072
institution Universiti Gadjah Mada
language English
last_indexed 2024-03-14T00:02:58Z
publishDate 1994
publisher Fakultas Filsafat UGM
record_format dspace
spelling oai:generic.eprints.org:2790722023-11-01T00:26:55Z https://repository.ugm.ac.id/279072/ Tinjauan Filosofis terhadap Hubungan Negara dan Agama dalam Pancasila Armawi, Armaidy Other Philosophy and Religious Studies Philosophy and Religious Studies not elsewhere classified Suatu kesimpulan dapat ditarik bahwa kesadaran manusia akan strukturnya yang dalam melahirkan persoalan utama (sen- tral). yakni persoalan realitas ke mana ia secara radiasi di arahkan (intensionalitas) yang pada gilirannya timbullah persoalan mengenai Tuhan yang bersifat konstitutif bagi manu- sia. Dengan demikian Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sesuatu yang dipandang transendental oleh manusia merupakan acuan utama dari religiusitas manusia. Kesungguhan pengakuan religi- usitas manusia ini memberikan kepada manusia suatu energi spiritual yang memancar dari kedalaman hidup itu sendiri. Ini menunjukkan bahwa kesadaran berketuhanan merupakan sesuatu yang inheren di dalam kodrat manusia. tuan Pengakuan religiusitas manusia merupakan suatu kesa- yang utuh di dalam kesadaran manusia mengenai Ketuhanan Yang Maha Esa, di mana unsur-unsur seperti eksistensi manusia terbuka kepada "Yang Mutlak" dan panggilan Tuhan di dalam sanubari (suara hati) manusia adalah kemampuan kodratinya untuk mewujudkan penghayatan religius, yang pada gilirannya juga merupakan realitas dari pelaksanaan institusi religius. Dengan dicantumkannya sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama dari Pancasila, sebenarnya ingin diung- kapkan bahwa pendirian hidup yang ada di dalam diri] rakyat Indonesia itu bersifat religius. Pendirian hidup yang demikian sifatnya, mampu membuat diri manusia seimbang, manusia utuh dan integral, sehingga mampu menyatukan (membuat harmoni) nilai-nilai yang lebih bersifat material disatu pihak dengan nilai-nilai yang lebih bersifat spiritual di lain pihak dalam suatu negara Republik Indonesia. Dengan demikian pengertian intensionalitas agama dan negara di sisi mengandung adanya suatu keterarahan saling memberi dalam relasi fungsional, yang masing-masing aspek agama dan negara) saling mengadakan relasi keterbukaan sesuai dengan fungsi dan peranan yang diembannya. Artinya masing- relasi fungsional saling memberi sesuai ( masing mengadakan dengan tanggungjawabnya. Dalam hubungan inilah negara. dan agama dapat dipersepsikan sesuai dengan amanat Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 di dalam pasal 29, ayat 1 dan 2. Intensionalitas negara dan agama tersebut terletak pada sila Ketuhanan Yang Maha Esa dari Pancasila, karena aila tersebut merupakan prinsip yang terdalam, dasar dan tujuan yang terakhir. Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama memberikan sifat yang religius kepada negara Indonesia. Ia dipandang sebagai dasar dan sumber yang harus menjiwai pelak- sanaan sila-sila yang lain. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa juga memegang peranan yang sangat penting sebagai asas pemersatu dua unsur yang berbeda sifatnya, yaitu agama disatu pihak dan negara di pihak lain. Fakultas Filsafat UGM 1994-06-30 Other NonPeerReviewed application/pdf en https://repository.ugm.ac.id/279072/1/Tinjauan%20Filosofis%20terhadap%20hubungan%20negara%20dan%20agama%20dalam%20pancasila_Armaidy%20Armawi_1994.pdf Armawi, Armaidy (1994) Tinjauan Filosofis terhadap Hubungan Negara dan Agama dalam Pancasila. Fakultas Filsafat UGM, Yogyakarta. (Unpublished) KKI 181.16 Arm t
spellingShingle Other Philosophy and Religious Studies
Philosophy and Religious Studies not elsewhere classified
Armawi, Armaidy
Tinjauan Filosofis terhadap Hubungan Negara dan Agama dalam Pancasila
title Tinjauan Filosofis terhadap Hubungan Negara dan Agama dalam Pancasila
title_full Tinjauan Filosofis terhadap Hubungan Negara dan Agama dalam Pancasila
title_fullStr Tinjauan Filosofis terhadap Hubungan Negara dan Agama dalam Pancasila
title_full_unstemmed Tinjauan Filosofis terhadap Hubungan Negara dan Agama dalam Pancasila
title_short Tinjauan Filosofis terhadap Hubungan Negara dan Agama dalam Pancasila
title_sort tinjauan filosofis terhadap hubungan negara dan agama dalam pancasila
topic Other Philosophy and Religious Studies
Philosophy and Religious Studies not elsewhere classified
url https://repository.ugm.ac.id/279072/1/Tinjauan%20Filosofis%20terhadap%20hubungan%20negara%20dan%20agama%20dalam%20pancasila_Armaidy%20Armawi_1994.pdf
work_keys_str_mv AT armawiarmaidy tinjauanfilosofisterhadaphubungannegaradanagamadalampancasila