Summary: | Sesuai dengan persyaratan minimal Farmakope obat Hewan Indonesia (FOHI), vaksin Gumboro yang dikenal dengan nama Infectious Bursal Disease (IBD) dinyatai(anmemuaskan apabila telah lulus uji umum (uji
fisik, uji kevakuman, uji kemurnian dan uji steril) selainjuga memenuhi persyaratan uji khusus (uji keamanan, uji potensi dan uji kandungan virus). Sejak tahun 1998,dalam uji keamanan (safety test), Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BPMSOH) lebih menitik beratkan pada nilai Rasio Indeks Bursa yaitu nilai ratarata berat bursa/bobot ayam hasil vaksinasi diperbandingkan dengan ayam kontrol tanpa perlakuan, dimana nilai tersebut harus sedikitnya mencapai nilai 0.7. Dari hasil tulisan disini, terdapat kegagalan dari beberapa vaksin IBD yang tidak memenuhi syarat untuk nilai Rasio Indeks Bursa setelah 5 (lima) minggu paska vaksinasi dengan
menggunakan ayam Specific Pathogen Free (SPF) umur 2 (dua) minggu. Direkomendasikan untuk dilakukan penelitian lebih lanjut untuk menetapkan kembali Rasio Indeks Bursapada Persyaratan Minimum Indonesia.
|