MENGEMBALIKAN PELAKSANAAN PENINJAUAN KEMBALI SESUAI ASAS HUKUM

This study analyzes the inconsistency of the Supreme Court when trying review appeals. Once, it turned down prosecuting attorney�s appeal because Article 263 KUHAP only recognizes the defendants or their inheritors to file such request. However in another ruling, the Court granted the appeal �for th...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Perpustakaan UGM, i-lib
Format: Article
Published: [Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada 2009
Subjects:
_version_ 1797019875053404160
author Perpustakaan UGM, i-lib
author_facet Perpustakaan UGM, i-lib
author_sort Perpustakaan UGM, i-lib
collection UGM
description This study analyzes the inconsistency of the Supreme Court when trying review appeals. Once, it turned down prosecuting attorney�s appeal because Article 263 KUHAP only recognizes the defendants or their inheritors to file such request. However in another ruling, the Court granted the appeal �for the sake of public interest�. Studi ini mencermati ketidakkonsistenan Mahkamah Agung dalam mengadili peninjauan kembali. Dalam satu perkara, Mahkamah menolak permohonan peninjauan kembali dari jaksa karena Pasal 263 KUHAP membatasi hanya terpidana atau ahli warisnya saja sebagai pihak yang dapat memohon peninjauan kembali. Namun dalam perkara lain, Mahkamah mengabulkan permohonan jaksa demi �melindungi kepentingan umum�.
first_indexed 2024-03-13T19:06:24Z
format Article
id oai:generic.eprints.org:28299
institution Universiti Gadjah Mada
last_indexed 2024-03-13T19:06:24Z
publishDate 2009
publisher [Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada
record_format dspace
spelling oai:generic.eprints.org:282992014-06-18T00:24:30Z https://repository.ugm.ac.id/28299/ MENGEMBALIKAN PELAKSANAAN PENINJAUAN KEMBALI SESUAI ASAS HUKUM Perpustakaan UGM, i-lib Jurnal i-lib UGM This study analyzes the inconsistency of the Supreme Court when trying review appeals. Once, it turned down prosecuting attorney�s appeal because Article 263 KUHAP only recognizes the defendants or their inheritors to file such request. However in another ruling, the Court granted the appeal �for the sake of public interest�. Studi ini mencermati ketidakkonsistenan Mahkamah Agung dalam mengadili peninjauan kembali. Dalam satu perkara, Mahkamah menolak permohonan peninjauan kembali dari jaksa karena Pasal 263 KUHAP membatasi hanya terpidana atau ahli warisnya saja sebagai pihak yang dapat memohon peninjauan kembali. Namun dalam perkara lain, Mahkamah mengabulkan permohonan jaksa demi �melindungi kepentingan umum�. [Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada 2009 Article NonPeerReviewed Perpustakaan UGM, i-lib (2009) MENGEMBALIKAN PELAKSANAAN PENINJAUAN KEMBALI SESUAI ASAS HUKUM. Jurnal i-lib UGM. http://i-lib.ugm.ac.id/jurnal/download.php?dataId=11362
spellingShingle Jurnal i-lib UGM
Perpustakaan UGM, i-lib
MENGEMBALIKAN PELAKSANAAN PENINJAUAN KEMBALI SESUAI ASAS HUKUM
title MENGEMBALIKAN PELAKSANAAN PENINJAUAN KEMBALI SESUAI ASAS HUKUM
title_full MENGEMBALIKAN PELAKSANAAN PENINJAUAN KEMBALI SESUAI ASAS HUKUM
title_fullStr MENGEMBALIKAN PELAKSANAAN PENINJAUAN KEMBALI SESUAI ASAS HUKUM
title_full_unstemmed MENGEMBALIKAN PELAKSANAAN PENINJAUAN KEMBALI SESUAI ASAS HUKUM
title_short MENGEMBALIKAN PELAKSANAAN PENINJAUAN KEMBALI SESUAI ASAS HUKUM
title_sort mengembalikan pelaksanaan peninjauan kembali sesuai asas hukum
topic Jurnal i-lib UGM
work_keys_str_mv AT perpustakaanugmilib mengembalikanpelaksanaanpeninjauankembalisesuaiasashukum