Pelaksanaan Pasal 49 dan Pasal 50 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dalam Kaitannya dengan Pewarisan Menurut Hukum Adat di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 (UU No 7 Th 1989) tentang Peradilan, Pengadilan Agama sekarang berwenang pula menyelesaikan sengketa pewarisan diantara orang-orang yang beragama Islam. Untuk penyelesaian melalui Pengadilan Agama, Mahkamah Agung telah meneluarkan suatu Kompilas...
Հիմնական հեղինակ: | |
---|---|
Ձևաչափ: | Other |
Լեզու: | English |
Հրապարակվել է: |
Fakultas Hukum UGM
1993
|
Խորագրեր: | |
Առցանց հասանելիություն: | https://repository.ugm.ac.id/284684/1/Pelaksanaan%20Pasal%2049%20dan%20Pasal%2050..._Djoko%20Sukisno_1993.pdf |