Summary: | Dengan melihat Agama sebagai interpretasi budaya dalam suatu masyarakat, seperti dikatakan Clifford Geertz, paper ini mengusulkan pendekatan interpretasi terhadap teks-teks hadits Nabi Muhammad Saw daripada pendekatan dekonstruksi kritis. Pendekatan interpretasi menekankan pada pemaknaan yang secara positif mendukung gagasan keadilan gender, baik dengan mendasarkan pada seleksi metode-metode interpretasi klasik, maupun aplikasi metode-metode kontemporer yang ditawarkan pemikir Muslim progresif. Karena pendekatan ini tidak menggugat otoritas Hadits yang secara budaya telah diterima mayoritas Muslim sebagai sumber kedua setelah AI-Qur' an, maka kerja-kerja advokasi kultural dalam menegosiasikan keadilan gender diasumsikan bisa lebih maksimal dan relatif bisa lebih leluasa. Dengan demikian, penerimaan sumber agama yang dianggap otoritatit dan interpretasi atasnya yang saya anggap sebagai dimensi budaya dari agama tersebut, hams dipertimbangkan dalam kerja-kerja advokasi keadilan gender bagi masyarakat Muslim Indonesia.
Kata Kunci: Islam, Budaya, Hadits, Keadilan Gender, dan Interpretasi.
By arguing that religion as interpretative culture of people in their context, suggested by Clifford Geertz, this paper proposes an interpretation-oriented approach to the texts of the hadith of the Prophet Muhammad rather than a critical-deconstructive approach. The interpretation-oriented approach focuses on positive reading towards the hadith that advQCates issues of gender justice
|