PLURALISME DAN TOLERANSI DALAM MASYARAKAT INDONESIA

Penelitian ini memandang bahwa toleransi sosial itu merupakan salah satu elemen yang penting bagi terwujudnya masyarakat demokratis dan multikultural. Toleransi sosial itu tidak serta merata hanya dimaknai sebagai sikap kompromis yang ujungnya merupakan suatu tindakan politis. Toleransi sosial dapat...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: , Sjafri Sairin
Format: Article
Published: [Yogyakarta] : Lembaga Penelitian UGM 2001
Description
Summary:Penelitian ini memandang bahwa toleransi sosial itu merupakan salah satu elemen yang penting bagi terwujudnya masyarakat demokratis dan multikultural. Toleransi sosial itu tidak serta merata hanya dimaknai sebagai sikap kompromis yang ujungnya merupakan suatu tindakan politis. Toleransi sosial dapat dipandang sebagai suatu bentuk kebutuhari individu atau kelompok yang mereka wujudkan dalam rangka hidup bermasyarakat. Di sini toleransi merupakan suatu komitmen antar dua kelompok atau individu untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu demi memenuhi kepentingan mereka bersama tanpa konflik yang mengancam harmoni dan solidaritas sosial. Penelitian ini berusaha mengkaji pola pola toleransi sosial dalam berbagai seting sosial seperti lingkungan kerabat, tempat tinggal dan pekerjaan. Pola pola toleransi sosial itu dibagi ke dalam dua masalah, yaitu: tentang pelembagaan toleransi sosial dalam masyarakat, dan variabel variabel yang melatarbelakangi terbentuknya pelembagaan toleransi sosial tersebut. Penelitian ini bersifat studi kasus dengan mengambil lokasi di daerah perkotaan yang masyarakatnya majemuk. Metode kuantitatif dan ditunjang dengan metode kualitatif dipakai untuk mengumpulkan dan menganalisis data empinis. Metode kuantitatif digunakan untuk pengumpulan dan analisis data mengenai toleransi sebagai realitas subjektif yang ada pada level individu, sedangkan data kualitatif merujuk pada realitas pada level kolektif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa toleransi sosial merupakan suatu kebutuhari masyarakat yang pluralistik. Semakin plural kompisisi warga masyarakat maka semakin penting diwujudkan sikap toleransi sosial. Dalam lingkungan kerabat, perbedaan agama kurang dapat diterima daripada perbedaan latar belakang suku bangsa. Akan tetapi dalam keluarga yang agamanya pluralistik, anggota kerabat cenderung mengembangkan bentuk¬-bentuk tingkah-laku yang menumbubkan toleransi sosial. Di lingkungan tempat tinggal, perbedaan agama bukan suatu hal yang mengancam meskipun kesamaan agama merupakan yang diidealkan. Konsepsi komunitas rukun keluarga mengedepankan hubungan sosial yang harmonis. Berbeda dengan komunitas tempat tinggal, komunitas tempat kerja mempunyai potensi lebih plural. Hal ini dikondisikan oleh dua hal. Pertama, lembaga bisnis maupun pemerintahari membuka peluang bagi pluralisme karena secara resmi membuka peluang bekerja bagi warga masyarakat tanpa memperhatikan latarbelakang agama dan kesukuan. Memang dalam lembaga pemerintahari dan bisnis dapat secara sembunyi membawakan misi primordialisme kagamaan atau kesukuan tetapi tetap saja peluang bagi umat yang berbeda agama untuk memasuki pekerjaan. Kedua, interest individu untuk memasuki komunitas kerja lebih nampak kepentingannya untuk mencari nafkah sehingga mereka menghindari terjadinya situasi yang kondusif bagi kegiatan bekerja.