MOBILITAS PEKERJA PEREMPUAN INDANESIA KE ARAB SAUDI: MASALAH KEKERASAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM (KASUS PEKERJA MIGRAN KABUPATEN CILACAP)

Studi ini merupakan upaya memahami realitas mobilitas pekerja perempuan Indanesia yang melakukan aktivitas ekonomi ke luar negeri khususnya ke Arab Saudi. Lokasi penelitian dilakukan di Kabupaten Cilacap dengan lokasi sampel di kelurahan Danan, kelurahan Jojog, dan kelurahan Kota Waru. Daerah ini te...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: , Ida Bagoes Mantra
Format: Article
Published: [Yogyakarta] : Lembaga Penelitian UGM 2001
Description
Summary:Studi ini merupakan upaya memahami realitas mobilitas pekerja perempuan Indanesia yang melakukan aktivitas ekonomi ke luar negeri khususnya ke Arab Saudi. Lokasi penelitian dilakukan di Kabupaten Cilacap dengan lokasi sampel di kelurahan Danan, kelurahan Jojog, dan kelurahan Kota Waru. Daerah ini terpilih sebagai sampel penelitian karena secara statistik daerah tersebut memiliki pootensi migrasi perempuan ke Arab Saudi cukup besar. Penelitian ini terutama ditujukan untuk memahami berbagai fenornena migrasi pekerja perempuan ke Arab Saudi khsusnya berkaitan dengan aspek kekerasan dan perlindungan hukum. Isu eksploitasi pekerja dan kekerasan yang dialami pekerja sepanjang proses migrasi yang dilakukan termasuk isu isu yang dicakup dalam penelitian ini. Adapun hasil hasil penelitian ini juga digunakan sebagai bahari rekomendasi yang diusulkan kepada pihak pihak terkait untuk perbaikan ke depan, baik dalam konteks kebijakan migrasi internasional maupun dalam konteks perbaikan manajemen pengiriman dan penempatan tenaga kerja internasional ke depan. Metode observasi dan wawancara mendalam terhadap responden terpilih atau informan informan kunci dari kelompok kelompok yang berbeda (instansi, migran kembali maupun pihak pengerah jasa) merupakan metode yang dominan digunakan dalam penelitian ini. Hal ini digunakan untuk memahamai lebih mendalam aspek aspek kualitatif fenomena yang diteliti. Di samping itu juga digunakan metode analisis dokumentasi melalui data data sekunder yang tersedia, baik di instansi pemerintah, lembaga lembaga terkait maupun data data dasar yang tersebar di berbagai media masa. Analisis data dilakukan melalui trianggulasi, baik data maupun metode untuk mendapatkan validitas yang lebih dapat dipertanggungjawabkan. Fakta yang ditemukan sepanjang proses penelitian menunjukkan bahwa pengiriman tenaga kerja ke luar negeri khususnya ke Arab Saudi yang dilakukan pemerintah sejak diluncurkan pada tahun 1980 an tidak diikuti oleh perangkat undang undang yang mampu melindungi pekerja, baik secara hukum maupun politis. Hal ini menyebabkan pekerja perempuan khususnya yang melakukan aktivitas ekonomi di Arab Saudi hampir tidak mendapatkan akses perlindungan hukum yang memadai dari pemerintah. Kondisi ini juga menyebabkan pekerja selalu berada pada posisi yang dirugikan secara hukum. Dalam konteks kekerasan yang dialami pekerja sepanjang aktivitas migrasi yang dilakukan, paling tida ada tiga titik rawan yang perlu diwaspadai. Ketiga titik rawan tersebut adalah pada proses awal pemberangkatan sejak proses perekrutan calon pekerja yang dilakukan oleh oknum pengerah jasa maupun oknum pemerintah terkait, di lokasi penampungan, dan di bandar udara terutama pada saat pemulangan pekerja. Di samping itu, baik pihak pemerintah maupun pihak migran pekerja juga perlu mewaspadai kemungkinan kemungkinan terjadinya pelanggaran pelanggaran yang terjadi di negara tujuan yang dilakukan oleh pengguna jasa bagi pekerja yang dimanfaatkan di sektor domestik.