Published 2014-04-01
“…<br />Sebagai landasan bagi perusahaan untuk melaksanakan GCG, melalui Keputusan Menko Bidang<br />Perekonomian Nomor: KEP/49/
M.EKON/11/2004 telah dikeluarkan suatu Pedoman Umum Good<br />Corporate Governance yang bertujuan: tercapainya keberlanjutan perusahaan, pemberdayaan fungsi dan<br />kemandirian organ perusahaan, meningkatkan kesadaran dan pertanggungjawaban sosial perusahaan<br />terhadap lingkungan, mendorong pengelolaan perusahaan yang dilandasi nilai moral dan ketaatan<br />terhadap perundang-undangan., meningkatkan nilai perusahaan bagi stakeholders, serta mendorong<br />terjadinya peningkatan ekonomi nasional yang berkelanjutan. …”
Get full text
Article