FIQH NAWAZIL ; Standar Berfiqih dalam Perbedaan Fatwa /
Fiqih diambil dari dalil sami (periwayatan), maka sudah tentu fiqih itu zhanni (bersifat dugaan kuat). Sebab, apabila dalil zhanni masuk dalam kategori yang diperdebatkan (kevalidan atau maknanya), maka ia tak ubahnya seperti istishhab (mengikutkan/menyamakan dengan hukum asal). Sementara itu, dalil...
Main Author: | |
---|---|
Format: | text |
Language: | ind |
Published: |
Jawa Barat : Keira Publishing,
2017
|
Subjects: |