Hubungan Kewenangan Pusat dan Daerah Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Abstrak Hubungan antara kewenangan pusat dengan daerah di Indonesia mengalami pasang surut sesuai rezim penyelenggaraan negara. Sejak reformasi, telah terdapat beberapa kali perubahan format otonomi daerah. Dalam Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 sebagai landasan konstitus...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Yusdianto Yusdianto
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Padjadjaran 2015-12-01
Series:Padjadjaran: Jurnal Ilmu Hukum
Subjects:
Online Access:http://jurnal.unpad.ac.id/pjih/article/view/9466