HAKEKAT HUKUM DESA ADAT BALI SEBAGAI SUBJEK HUKUM DALAM PENGELOLAAN PARIWISATA BUDAYA

Desa Adat menurut Pasal 1 Angka 8 Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali (selanjutnya disebut dengan Perda Bali 4 Tahun 2019) adalah kesatuan masyarakat hukum adat di Bali. Pengembangan Pariwisata Budaya di Bali tidak dapat dipisahkan dari Kebudayaan masyarakat a...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Anak Agung Gede Agung Indra Prathama
Format: Article
Language:English
Published: Universitas PGRI Semarang, Fakultas Hukum 2022-09-01
Series:Jurnal Meta-Yuridis
Subjects:
Online Access:http://journal.upgris.ac.id/index.php/meta-yuridis/article/view/12854