PENGUJIAN KEPUTUSAN OLEH PENGADILAN TATA USAHA NEGARA TERHADAP DISKRESI YANG DILAKUKAN OLEH PEJABAT PEMERINTAHAN

Berdasarkan Pasal 1 angka 9 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, diskresi adalah keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal perat...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Rahmad Tobrani
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Medan Area 2018-06-01
Series:Jurnal Mercatoria
Online Access:http://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/1588