Fenomena Pantangan Menikah di Bulan Suro Prespektif Hukum Islam (Studi di Desa Sukomarto, Jumo, Temanggung)

Membahas tentang adat Jawa tidak asing lagi bahwa adat Jawa memiliki kebiasaan yaitu keyakinan menentukan waktu dalam melaksanakan suatu hajat, misalkan hajatan perkawinan. Dalam adat Jawa ada satu bulan yang biasanya tidak digunkan dalam melakukan perkawinan yaitu bulan Suro (Muharram). Adat ini ju...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Siti Hartatiningsih, Sumarjoko Sumarjoko, Hidayatun Ulfa
Format: Article
Language:English
Published: Yayasan Azhar Amanaa Yogyakarta 2022-10-01
Series:Amorti
Subjects:
Online Access:https://journal.amorfati.id/index.php/AMORTI/article/view/18