PELAKSANAAN DIVERSI DITINGKAT PENGADILAN BERDASARKAN UNDANG-UUNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK
Perlindungan Anak yang Berhadapan dengan Hukum merupakan tanggung jawab bersama aparat penegak hukum dan dilakukan secara komprehensif. Melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2014 tentang Proses Pelaksanaan Diversi Si...
Main Authors: | , , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas Muhammadiyah Magelang
2016-10-01
|
Series: | Varia Justicia |
Online Access: | http://journal.ummgl.ac.id/index.php/variajusticia/article/view/353 |