Kedudukan dan Pengujian Konstitusionalitas Peraturan Desa dalam Peraturan Perundang-undangan

Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Salah satu ciri Peraturan Desa sebagai peraturan perundang-undangan adalah dapat diuji apabila bertentangan dengan peraturan perundang-undangan...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Putera Astomo
Format: Article
Language:English
Published: The Registrar and Secretariat General of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia 2018-09-01
Series:Jurnal Konstitusi
Subjects:
Online Access:https://jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/view/1366