Kedudukan dan Pengujian Konstitusionalitas Peraturan Desa dalam Peraturan Perundang-undangan

Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Salah satu ciri Peraturan Desa sebagai peraturan perundang-undangan adalah dapat diuji apabila bertentangan dengan peraturan perundang-undangan...

ver descrição completa

Detalhes bibliográficos
Autor principal: Putera Astomo
Formato: Artigo
Idioma:English
Publicado em: The Registrar and Secretariat General of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia 2018-09-01
coleção:Jurnal Konstitusi
Assuntos:
Acesso em linha:https://jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/view/1366