KEDUDUKAN PEREMPUAN SEBAGAI SAKSI PERNIKAHAN MENURUT IBNU HAZM DAN RELEVANSINYA DENGAN KHI

Saksi adalah orang yang mengemukakan keterangan untuk menetapkan hak atas orang lain. Oleh karena itu, kesaksian merupakan hal yang sangat penting sekali dalam hal menetapkan suatu peristiwa. Apabila kesaksian ini dijalankan dengan lurus oleh setiap pribadi yang bersangkutan, maka masyarakat secara...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Ahmad Zaini
Format: Article
Language:English
Published: Fakultas Syariah UIN Mataram 2020-02-01
Series:Istinbath
Subjects:
Online Access:https://istinbath.or.id/index.php/ijhi/article/view/173