KEDUDUKAN PEREMPUAN SEBAGAI SAKSI PERNIKAHAN MENURUT IBNU HAZM DAN RELEVANSINYA DENGAN KHI
Saksi adalah orang yang mengemukakan keterangan untuk menetapkan hak atas orang lain. Oleh karena itu, kesaksian merupakan hal yang sangat penting sekali dalam hal menetapkan suatu peristiwa. Apabila kesaksian ini dijalankan dengan lurus oleh setiap pribadi yang bersangkutan, maka masyarakat secara...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Fakultas Syariah UIN Mataram
2020-02-01
|
Series: | Istinbath |
Subjects: | |
Online Access: | https://istinbath.or.id/index.php/ijhi/article/view/173 |